logo Kompas.id
RisetParpol Perlu Mendekati Rakyat
Iklan

Parpol Perlu Mendekati Rakyat

Jajak pendapat Litbang Kompas menunjukkan, 79,3 persen responden mengakui perlunya partai politik melakukan sosialisasi kendati belum masuk masa kampanye Pemilu 2024.

Oleh
YOHAN WAHYU/Litbang KOMPAS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fdieFfUZBw7sIbkgtVr3_v0_5hY=/1024x2458/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F01%2F01%2F166eb569-b1f1-46ea-b720-2e688e5790fd_jpg.jpg

Kesimpulan ini terbaca dari hasil jajak pendapat Kompas yang dilakukan sepekan setelah KPU mengumumkan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 sekaligus menentukan nomor urut partai. Pada pertengahan Desember 2022, selain menetapkan 17 partai peserta pemilu, KPU juga menetapkan 6 parpol lokal Aceh. Menyusul kemudian pada akhir Desember 2022 KPU menetapkan satu partai menjadi bagian dari partai peserta Pemilu 2024 sehingga total ada 18 partai politik nasional.

Tujuh belas parpol nasional peserta pemilu yang ditetapkan pertengahan Desember 2022 ialah Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan. Satu partai yang menyusul ditetapkan pada 30 Desember ialah Partai Ummat setelah melalui proses verifikasi faktual perbaikan.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000