Analisis Litbang ”Kompas”: Gelanggang Terbuka Partai Politik
Momentum pengumuman 17 partai politik menandakan bergulirnya kontestasi Pemilu 2024. Faktor sosok, pengusungan capres, dan berbagai strategi partai yang dijalankan akan menjadikan peta persaingan kian ketat,
KPU resmi mengumumkan 17 partai politik peserta Pemilu 2024. Momentum itu menandakan bergulirnya kontestasi dalam gelanggang pemilihan yang terbuka dinamis.
Faktor sosok, pengusungan pasangan calon presiden-wakil presiden, dan berbagai strategi partai yang dijalankan akan menjadikan peta persaingan kian ketat, termasuk dengan kemunculan partai politik baru.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 17 partai politik menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Ketetapan itu secara resmi diumumkan oleh KPU pada Rabu, 14 Desember 2022.
Partai-partai yang dinyatakan menjadi peserta pemilu terdiri dari sembilan partai yang saat ini telah eksis di kursi parlemen dan delapan partai nonparlemen.
Faktor sosok, pengusungan pasangan calon presiden-wakil presiden, dan berbagai strategi partai yang dijalankan akan menjadikan peta persaingan kian ketat, termasuk dengan kemunculan partai politik baru.
Partai parlemen yang kembali menjadi peserta pemilu adalah PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP. Sementara partai nonparlemen yang pada Pemilu 2019 pernah ikut dalam pemilihan adalah Partai Hanura, Garuda, PBB, PSI, dan Perindo. Selebihnya, terdapat tiga partai baru yang menjadi peserta pemilu mendatang, yaitu Partai Gelora, PKN, dan Partai Buruh.
Partai-partai dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan sejak Juli 2022. Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilu Anggota DPR Aceh dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.
Pada hari yang sama, KPU sekaligus mengundi nomor urut yang akan melekat pada setiap partai peserta pemilu. Dalam hal ini, berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2022, sembilan partai parlemen diberikan hak untuk memilih menggunakan nomor urut lama atau turut dalam pengundian nomor baru.
Dari sembilan partai parlemen, hanya PPP yang memilih untuk kembali ikut dalam pengundian. PPP berpandangan perlu ada nuansa pembaruan dan menganggap semua nomor pada dasarnya sama, yang terpenting adalah modal besar nama partai yang telah dikenal publik. Sementara itu, delapan partai parlemen lainnya memilih untuk menggunakan nomor urut yang sama dengan pemilu sebelumnya.
Terdapat berbagai pertimbangan yang membuat mayoritas partai lama kembali memilih menggunakan nomor urut lama. Selain memudahkan upaya sosialisasi kepada khalayak yang telah familiar dengan nomor urut partai, alasan efisiensi dengan menggunakan alat peraga kampanye lama pun menjadi hal yang dinilai menguntungkan partai.
Berdasarkan hasil pengundian dan ketetapan, berikut nomor urut yang melekat pada partai-partai peserta pemilu: (1) PKB, (2) Gerindra, (3) PDI-P, (4) Golkar, (5) Nasdem, (6) Partai Buruh, (7) Gelora, (8) PKS, (9) PKN, (10) Hanura, (11) Garuda, (12) PAN, (13) PBB, (14) Demokrat, (15) PSI, (16) Perindo, dan (17) PPP.
Baca juga : Pengundian dan Penetapan Nomor Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024
Strategi partai
Setelah ditetapkan sebagai peserta pemilu, partai-partai akan disibukkan dengan persiapan pencalonan para anggota legislatif. Partai akan menyiapan kader-kader terbaiknya untuk maju dalam pemilihan sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di tingkat pusat, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Proses pencalonan yang akan berjalan pada 24 April hingga 25 November 2023 akan sangat menentukan. Di tahap ini sebetulnya mesin partai akan bekerja secara terstruktur untuk merealisasikan berbagai strategi pemenangan mulai di tingkat nasional sampai di daerah-daerah.
Pengenalan sosok setiap calon anggota legislatif tentu akan dibarengi pula dengan upaya mendongkrak popularitas dari partai politiknya. Harapannya, hal tersebut akan terus berjalan konsisten dan terkonversi baik menjadi suara yang akan dipilih oleh publik pada hari pemungutan suara.
Sejauh ini berdasarkan hasil survei opini yang dilakukan Kompas, faktor kemunculan sosok masih begitu mendominasi alasan orang untuk menjatuhkan pilihan pada partai politik. Hal tersebut justru masih dipandang lebih penting dibandingkan dengan aspek fundamental lain, seperti visi-misi maupun ideologi yang dibawa oleh partai.
Para calon anggota legislatif tidak hanya membawa agenda pemenangan bagi sosok perseorangannya, tetapi juga efek menguntungkan untuk suara partai. Dalam hal ini, tentulah setiap partai telah menyiapkan berbagai strategi jitu perluasan dukungan untuk meraup jumlah suara yang ditargetkan.
Partai-partai parlemen, misalnya, bisa dikatakan memang telah matang dengan basis pemilih loyalnya. Keberadaan sejumlah tokoh populer dan memiliki pengaruh besar di setiap daerah pemilihan tentu menjadi modal besar sebagai kekuatan meraup suara pemilih.
Sekalipun demikian, merawat basis pendukung itu bukan perkara mudah. Peta persaingan perebutan massa yang berangkat dari ketokohan partai saat ini akan semakin ketat seiring dengan bermunculannya tokoh kuat partai serta masifnya pola rekrutmen terhadap tokoh pupoler nonpolitisi, seperti dari kalangan selebritas.
Peta persaingan perebutan massa yang berangkat dari ketokohan partai saat ini akan semakin ketat.
Berkaitan dengan ini pula, efek kenaikan elektoral bagi partai juga akan terkonversi dari keputusan pengusungan sosok pasangan calon presiden. Saat ini, sekalipun belum final, munculnya berbagai spekulasi pengusungan calon presiden serta terbentuknya koalisi partai secara signifikan pun terbaca berpengaruh pada basis pendukung.
Di luar faktor ketokohan itu, berbagai program unggulan yang ditawarkan partai terbukti masih menjadi amunisi ampuh untuk dapat menggalang dukungan dari publik. Terlebih jika partai dapat menyasar aspek-aspek penting yang menjadi jawaban atas keresahan masyarakat sejauh ini.
Baca juga : Satu Tahapan Diselesaikan
Partai nonparlemen
Dengan eksistensi tokoh yang belum sepopuler partai matang ataupun modal basis massa yang masih bertumbuh, adanya pembaruan semestinya dapat menjadi nilai tawar yang dibawa partai-partai nonparlemen, termasuk partai-partai baru.
Dalam hal ini, sejumlah partai yang pada Pemilu 2019 lalu sempat ikut dalam pemilihan, meskipun gagal melenggang mendapatkan kursi parlemen, sebetulnya terbaca cukup jeli dalam memperluas pasar politiknya dengan membawa berbagai hal inovatif.
Sebutlah PSI yang secara konsisten terus membangun citra sebagai partai milenial. Kepengurusan partai ini diisi oleh mayoritas anak muda, termasuk para calon anggota legislatif yang diusung adalah politisi muda.
Begitu pun dengan Perindo, sejak awal berdiri partai ini getol membawa isu terkait pengembangan ekonomi kerakyatan. Melalui program bantuan yang masif kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, Perindo cukup efektif membangun basis pemilihnya bahkan sampai di tingkat daerah.
Serupa dengan itu, Partai Garuda juga mencoba membidik pangsa pemilihnya sendiri. Berangkat dari latar belakang terbentuknya, secara intens partai ini membangun komunikasi dengan para pedagang pasar dan terus memberikan advokasi terkait kondisi perekonomian rakyat, seperti stabilitas harga sembako.
Tiga partai baru yang akan turut berkontestasi dalam pemilu pun tampaknya telah menyiapkan strategi untuk bisa menarik pemilih. Hal itu tampak dari visi-misi juga program yang di bawa oleh Partai Buruh.
Dengan terus berpijak pada isu-isu kesejahteraan, terutama di kalangan pekerja, partai ini berupaya untuk bisa membesarkan basis pendukung di daerah-daerah. Sejumlah organisasi serikat pekerja yang tersebar membuat debut partai baru ini bisa cukup diperhitungkan.
Begitu pula dengan Gelora dan PKN, basis massa dari loyalis sosok kuat yang muncul di partai menjadikan partai baru ini telah memiliki modal besar untuk berkontestasi.
Selain itu, baik Gelora maupun PKN banyak membangun narasi untuk pembenahan atas berbagai persoalan yang kini tengah dihadapi masyarakat. Termasuk dengan tawaran program nyata, seperti bantuan perekonomian dan usaha kerakyatan.
Apa pun itu, pasca-penetapan peserta pemilu oleh KPU tersebut, mesin partai tentu akan berputar semakin cepat untuk meneguhkan basis pemilihnya. Bagi setiap partai yang berkontestasi, gelanggang pemilihan akan menjadi arena terbuka dan dinamis untuk dapat bersaing memenangi pilihan masyarakat.
Berbagai strategi partai yang dijalankan sebagai upaya untuk dapat mempertahankan ataupun memperluas dukungan tentu sah dan lumrah dilakukan. Terpenting dari itu semua, semua pelaku politik yang akan menyongsong masa pemilihan ini dapat memahami dan menjalankan aturan main yang ditetapkan sehingga pemilu dapat berjalan aman dan damai tanpa perpecahan. (LITBANG KOMPAS)
Baca juga : KPU Tetapkan 17 Parpol Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Keberatan