PTM Terbatas Tak Sekadar Menjaga Prokes
Penerapan protokol kesehatan tidak cukup untuk pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah. Pemetaan warga satuan pendidikan di sekolah urgen dilakukan untuk mencegah kluster baru. Mampukah sekolah melakukannya?
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas belum aman bagi siswa, guru, dan warga sekolah lainnya. Tak hanya penerapan protokol kesehatan secara ketat, tetapi pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan pembelajaran juga perlu dioptimalkan agar tidak memicu timbulnya kluster sekolah.
Sejumlah kluster penyebaran Covid-19 yang diduga dipicu pembelajaran tatap muka di sekolah mulai bermunculan. Dalam waktu kurang lebih tiga bulan terakhir ketika sekolah-sekolah sudah mulai menjalankan PTM, ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di sejumlah daerah.
Ditemukannya 127 siswa dan guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Abdurrab Islamic School di Pekanbaru, Riau, yang dinyatakan positif Covid-19 pada akhir November lalu, menambah panjang daftar penemuan kluster sekolah. Hasil penelusuran yang dilakukan setelah tiga siswa mengeluh demam ini telah membentuk kluster sekolah penularan Covid-19.
Kluster sekolah lainnya dengan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 yang cukup banyak ditemukan di SMPN 4 Mrebet Purbalingga, Jawa Tengah. Sebanyak 90 siswa terkonfirmasi positif Covid-19 pada September. Hasil tersebut diketahui setelah dilakukannya tes cepat massal oleh Puskesmas Kecamatan Mrebet.
Pantauan Kompas lainnya menemukan kasus penyebaran virus mematikan yang hingga 6 Desember 2021 telah menelan korban 143.876 jiwa di Indonesia ini juga terjadi di sekolah di Kota Padang Panjang, Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, Bogor, Bantul, Semarang, dan Cirebon.
Meski belum ada data resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait jumlah total warga di lingkungan sekolah yang terpapar Covid-19 selama penyelenggaraan PTM terbatas, munculnya sejumlah kluster sekolah tersebut perlu diwaspadai dan menjadi peringatan penting untuk mengevaluasi kesiapan belajar di masa pandemi.
Baca Juga: Pelanggaran Protokol Kesehatan di Sekolah Semakin Marak
Tingkatkan pengujian, pelacakan, dan penelusuran
Beberapa kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga menjadi kluster sekolah tersebut ditemukan setelah ada tes swab secara acak atau massal yang dilakukan dinas kesehatan ataupun satgas Covid-19 di daerah ke sekolah- sekolah. Seperti temuan kasus di Purbalingga, Semarang, dan Kota Tangerang.
Hal ini menjadi petunjuk sekaligus evaluasi bahwa tidak hanya protokol kesehatan (prokes) yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan yang diperketat serta ketersediaan sarana kesehatan dan kebersihan yang memadai, tetapi testing (pengujian), tracking (pelacakan), dan tracing (penelusuran) juga perlu ditingkatkan.
Jika pemerintah daerah tidak cepat melakukan testing secara acak, kemungkinan sejumlah kasus yang muncul belum teridentifikasi. Apalagi, berbagai syarat yang harus dipenuhi satuan pendidikan untuk menjalankan PTM terbatas belum dilaksanakan dengan optimal.
Pelaksanaan PTM terbatas dapat diselenggarakan di wilayah PPKM level 1-3 sesuai ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang diterbitkan pada bulan Maret 2021 yang mengatur akselerasi PTM terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Selain harus menjalankan prokes dengan ekstra ketat selama PTM terbatas, satuan pendidikan juga harus menyiapkan berbagai ketentuan sebagai kesiapan belajar mengajar.
Di antaranya ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, ketersediaan fasilitas kesehatan, serta pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka.
Berdasarkan data dashboard kesiapan belajar Kemendikbud per 6 Desember 2021, dari 538.194 satuan pendidikan pada semua jenjang sebanyak 322.734 (59,97 persen) sudah merespons atau mengisi daftar kesiapan proses belajar-mengajar selama masa pandemi Covid-19.
Dari satuan pendidikan yang sudah melapor sebanyak kurang lebih 60 persen tersebut, sebanyak 48,44 persen mulai jenjang TK sampai dengan SMK, termasuk SLB telah menjalankan PTM terbatas.
Sementara 51,56 persen lainnya masih dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Jenjang SMA tercatat paling banyak sudah memberlakukan PTM, yaitu sekitar 62,37 persen dari sekolah yang sudah melapor.
Merujuk data dashboard kesiapan belajar tersebut, ketentuan terkait pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan pembelajaran terpantau paling rendah persentase ketersediaannya. Bahkan, untuk keempat variabelnya persentasenya hanya di kisaran 22 sampai 28 persen.
Meski untuk ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan serta ketersediaan fasilitas kesehatan juga bisa dikatakan belum optimal karena masih di kisaran 50 persen yang telah mempersiapkan, dengan catatan jika satuan pendidikan yang belum merespons turut dihitung. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sejumlah ketentuan untuk menjalankan PTM terbatas selama pandemi Covid-19 belum dipatuhi dengan baik.
Salah satu data penting untuk pemetaan yang harus dilaporkan sekolah adalah data warga satuan pendidikan yang memiliki riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari. Baru 22,38 persen satuan pendidikan yang melaporkan.
Jika dibedah menurut provinsi terlihat hanya Provinsi DI Yogyakarta yang ketersediaan datanya mencapai 45 persen, Bali 37 persen, dan Kepulauan Bangka Belitung 30 persen.
Selebihnya, di bawah 30 persen, bahkan satuan pendidikan di Jakarta hanya mencapai 23,71 persen, demikian pula provinsi di Pulau Jawa lainnya. Sementara itu, provinsi-provinsi di Indonesia bagian timur (Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur) data yang tersedia tak sampai 10 persen.
Hal ini mengindikasikan bahwa upaya pengujian, pelacakan, dan penelusuran untuk mendeteksi dan menghentikan sebaran kasus Covid-19 di lingkungan sekolah perlu ditingkatkan.
Seperti kasus terpaparnya 18 orang di SD Negeri Kasihan, Kecamatan Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kluster sekolah ini terjadi berawal dari seorang guru yang tertular Covid-19 dari ibunya, tetapi guru tersebut masih tetap mengajar.
Baca Juga: Kasus di Sekolah Terus Bertambah, Surveilans PTM di Surakarta Efektif
Langkah antisipasi
Berbagai upaya sebagai langkah antisipasi sebenarnya telah dilakukan pemerintah daerah untuk menjaga pembelajaran tatap muka berlangsung lancar.
Mulai dari tes acak sampai razia pun dilakukan. Satuan tugas Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, misalnya, ketat mengawasi protokol kesehatan dengan membentuk tim patroli untuk memantau pelaksanaan PTM dan merazia kerumunan pelajar. Jika dalam pelaksanaan PTM ditemukan pelajar yang berkerumun, satgas merekomendasikan untuk menutup sementara sekolah.
Demikian pula dengan Pemkot Tangerang, selain melakukan tes acak juga melacak kontak erat dan sosialisasi kepada orangtua. Bahkan membentuk Satgas Covid-19 di setiap kelas dan menambah tenaga pengawas PTM, sehingga total menjadi 120 orang.
Sementara untuk memfasilitasi warga satuan pendidikan yang tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak, Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan menyediakan akses transportasi aman dan sehat dari dan ke sekolah. Salah satunya dengan pengadaan 171 dari 178 bus milik Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dishub DKI Jakarta.
Bus yang beroperasi di 33 rute bus UPAS itu bertugas mengantar dan menjemput siswa untuk mendukung pelaksanaan PTM. Selain itu juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta aktif mendata warga sekolah yang terdampak Covid-19, baik terkonfirmasi, probable, suspect, maupun kontak erat.
Kebijakan sebagai langkah antisipasi penularan Covid-19 di lingkungan sekolah selama pelaksanaan PTM terbatas tentunya sudah dilakukan di setiap daerah.
Mengingat pelaksanaan PTM terbatas harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kesehatan, serta keselamatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya.
Pada akhirnya, hal terpenting adalah disiplin dan konsisten dalam menjalankan kebijakan agar munculnya kluster sekolah bisa dihindari, pembelajaran tatap muka berjalan lancar, sehingga dunia pendidikan bisa kembali pulih. (LITBANG KOMPAS)
Baca Juga: Pemeriksaan di Sekolah di DI Yogyakarta Terus Munculkan Kasus Baru Covid-19