logo Kompas.id
RisetKepastian Hukum Jadwal Pemilu
Iklan

Kepastian Hukum Jadwal Pemilu

Jadwal pemilu belum disepakati oleh pemerintah, penyelenggara pemilu, dan DPR. Memastikan jadwal pemilu penting untuk menghadirkan kepastian hukum dari pelaksanaan pemilu itu sendiri.

Oleh
Yohan Wahyu
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rBHV_6Dm7MpwW9_vTmc4TgXEWsc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190304_ENGLISH-PARTISIPASI-PEMILIH_B_web_1554301069.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Seniman Mural Subki saat menyelesaikan mural bertema partisipasi warga dalam Pemilu 2019 saat mengikuti lomba mural di Jalan Pemuda, Surabaya, Rabu (3/4/2019). KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Jadwal pelaksanaan pemilihan umum 2024 yang akan dilakukan secara serentak dengan pemilihan kepala daerah belum disepakati. Padahal sinkronisasi jadwal pemilu dan pilkada menjadi sebuah keniscayaan yang berpengaruh pada jadwal pemungutan suara pemilu.

Ketidakpastian jadwal pemilihan umum ini makin terlihat dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri Tito Karnavian dan pimpinan penyelenggara pemilu, Kamis pekan lalu (16/9/2021).

Editor:
totosuryaningtyas
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000