logo Kompas.id
RisetProblematika Pemilu Serentak...
Iklan

Problematika Pemilu Serentak 2024

Jika UU Pemilu tidak jadi direvisi, ada problematika teknis penyelenggaraan pemilu serentak yang membutuhkan kejelasan. Hal ini penting agar tidak menjadi beban berat bagi penyelenggara pemilu di lapangan.

Oleh
Yohan Wahyu
· 6 menit baca

Sikap pemerintah dan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat yang cenderung tidak meneruskan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum semestinya diikuti dengan penjelasan terkait teknis perhelatan politik lima tahunan itu. Ada sejumlah problematika teknis yang membutuhkan kejelasan dan kepastian jika pemilu serentak nasional tetap digelar pada 2024.

https://cdn-assetd.kompas.id/n0KlNm0YAo55XxizxE1hWs9qzHo=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fe0b5cb27-dd10-4499-838f-814af851a657_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Petugas pemungutan suara menetaskan tinta penanda telah memberikan suara kepada pemilih saat simulasi pemungutan suara dalam pemilihan serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Setidaknya ada tiga problematika besar yang harus segera diselesaikan terkait kepastian hukum pemilu serentak nasional 2024. Problem pertama adalah soal keserentakan dari pemilu dan pilkada itu sendiri.

Editor:
totosuryaningtyas
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000