logo Kompas.id
RisetAwal Masa Jabatan Jadi Periode...
Iklan

Awal Masa Jabatan Jadi Periode Rawan Korupsi

Ada kecenderungan kasus korupsi terjadi di periode pertama kepala daerah menjalankan pemerintahannya, bahkan tidak sedikit yang terjadi saat belum genap dua tahun kepala daerah menjabat.

Oleh
Topan Yuniarto
· 4 menit baca

Tingginya modal finansial kepala daerah dalam kontestasi pilkada diduga menjadi salah satu penyebab maraknya praktik korupsi oleh kepala daerah. Cacatan Litbang Kompas, ada kecenderungan kasus korupsi tersebut terjadi di periode pertama kepala daerah menjalankan pemerintahannya, bahkan tidak sedikit yang terjadi saat belum genap dua tahun kepala daerah itu menjabat.

https://cdn-assetd.kompas.id/Lw9vhP84WwqpVSUa7ff3yC8M3Dw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FKinerja-KPK-Periode-2016-2019_85950292_1577032658.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan laporan kinerja KPK 2016-2019 di Kompleks Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Dalam periode 2016-2019 KPK melakukan 87 operasi tangkap tangan (OTT) dengan jumlah tersangka 327 orang. Beberapa kasus di antaranya melibatkan kepala daerah.

Hasil analisis Litbang Kompas terhadap 139 kasus korupsi yang menjerat 121 kepala daerah mengungkap fakta, sepanjang 2004-2019 sebanyak 72,7 persen kasus terjadi pada periode pertama pemerintahan kepala daerah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000