Perjelas Penguntitan Jampidsus, Komisi III DPR Bakal Panggil Polri dan Kejaksaan
Komisi III DPR tak ingin menduga-duga kasus penguntitan terhadap Jampidsus oleh oknum Densus 88.
Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, KURNIA YUNITA RAHAYU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi III DPR akan mengundang Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI untuk menindaklanjuti dugaan penguntitan oleh personel Detasemen Khusus 88 Polri terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah. Meski isu itu dianggap spekulatif dan simpang siur, perlu penjelasan resmi.
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Bambang Wuryanto mengatakan, pihaknya perlu mengklarifikasi dugaan penguntitan terhadap Jampidsus karena penuh spekulasi. Hal ini mirip seperti kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo.
”Ini, kan, menjadi berita yang menarik, isu yang menarik, dan itu menimbulkan banyak spekulasi dengan tataran yang agak berbeda, tapi spekulasi muncul seperti kasus Sambo atau kasus Duren Tiga. Peristiwa itu, kan, menimbulkan spekulasi yang banyak,” katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Komisi III DPR, lanjut Bambang, tidak ingin berpendapat karena bisa keliru dan memperburuk situasi. Alangkah lebih baik Komisi III mengundang Jaksa Agung dan Kapolri untuk membahasnya dalam rapat.
Prosesnya saat ini masih memasuki tahap penjadwalan. Sebab, Komisi III DPR tengah sibuk mengurus penganggaran yang membutuhkan lobi-lobi dan konsultasi. Setelah hal tersebut selesai, Komisi III DPR mengadakan rapat terbuka.
”Ini, kan, tadi baru dijadwalkan, tapi ini kami kan (bahas) anggaran ditunggu. Jadi, kami selesaikan anggaran sambil dilakukan lobi-lobi, rapat konsultasi pimpinan, baru setelah itu kita lakukan rapat secara terbuka,” ujar Bambang.
Inisiatif pribadi
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Santoso, meyakini penguntitan terhadap Jampidsus hanya dilakukan oknum Densus 88 sehingga tidak terjadi konflik antar-institusi. Ia mengklaim itu tak melibatkan pejabat tinggi dan sebatas inisiatif pribadi.
”Sangat berisiko apabila pimpinan Densus 88 yang meminta. Kita ketahui standar operasional Densus 88 sangat ketat terkait penugasan anggotanya. Ini, kan, jelas tugasnya penanganan masalah terorisme. Apa yang dilakukan jelas menyimpang,” ujarnya.
Ia pun yakin baik kejaksaan maupun kepolisian tengah menelusuri dugaan tersebut karena telah menimbulkan opini publik yang simpang siur, Pasalnya, mereka juga ingin mengetahui kejadian pasti dugaan penguntitan itu.
Di sisi lain, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo bertemu di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024). Mereka bersalaman sebelum acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan peluncuran Government Technology (GovTech) Indonesia digelar.
Bahkan, Burhanuddin dan Listyo juga duduk berdekatan saat acara tersebut. Keduanya terlihat akrab dan santai. Keduanya malah sempat berfoto bersama, dan masing-masing tersenyum lebar. ”Kita enggak ada apa-apa, kok,” kata Burhanudin sambil bersalaman dengan Listyo.
Sangat berisiko apabila pimpinan Densus 88 yang meminta. Kita ketahui standar operasional Densus 88 sangat ketat terkait penugasan anggotanya.
Seusai acara SPBE Summit 2024, Jaksa Agung dan Kapolri keluar dari Istana Negara bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Hadi yang berada di antara Jaksa Agung dan Kapolri menggandeng lengan kedua pejabat itu saat wartawan meminta mereka berpose.
Berdasarkan informasi yang beredar, pada Minggu (19/5/2024) sejumlah anggota Densus 88 diduga menguntit Febrie Adriansyah saat makan malam di salah satu restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Tak hanya menguntit, personel Densus itu diduga mencoba merekam dari jauh pembicaraan Febrie. Polisi militer yang mengawal Febrie kemudian berhasil menangkap salah satunya.
Tak berhenti di situ, sehari setelah kejadian, tepatnya pada Senin (20/5/2024) malam, rombongan sepeda motor dan mobil polisi dengan sirine yang berbunyi terlihat di sekitar kantor Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka sempat berhenti sesaat di gerbang utama Kejagung. Peristiwa ini terlihat dari video berdurasi sekitar 16 detik yang beredar di media sosial (Kompas.id, 27/5/2024).