logo Kompas.id
Politik & HukumKubu Prabowo Sebut Ada Parpol ...
Iklan

Kubu Prabowo Sebut Ada Parpol Pengusung Ganjar dan Anies yang Segera Bergabung

Putusan MK diharapkan mendorong munculnya peta koalisi baru untuk memperkuat kubu Prabowo-Gibran.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 2 menit baca
Anggota sukarelawan memperlihatkan pin bergambar calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Anggota sukarelawan memperlihatkan pin bergambar calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

JAKARTA, KOMPAS — Pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai gugatan hasil Pemilihan Presiden 2024 diyakini menjadi faktor penting yang akan mengubah peta koalisi pascakontestasi. Dalam beberapa waktu ke depan, sejumlah partai politik pengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar disebut bakal bergabung dengan kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi bagian dari koalisi pemerintahan 2024-2029.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, dibacakannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menandakan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah sah menjadi calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) terpilih.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000