logo Kompas.id
Politik & HukumPutusan Sengketa Pilpres...
Iklan

Putusan Sengketa Pilpres Dibacakan Senin Ini, MK Diminta Dengarkan Suara Publik

MK diharapkan mendengarkan kegelisahan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilpres 2024 yang terwujud dalam ”amicus curiae”.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 4 menit baca
Helm pelindung milik anggota Brimob Polda Metro Jaya ditata untuk dilakukan pemeriksaan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Minggu (21/4/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Helm pelindung milik anggota Brimob Polda Metro Jaya ditata untuk dilakukan pemeriksaan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Minggu (21/4/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden pada Senin (22/4/2024) ini. Mahkamah diharapkan mendengarkan kegelisahan publik yang terwujud dalam pengajuan sejumlah pihak sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae). Meskipun tak wajib dipertimbangkan secara hukum, pengajuan amicus curiae harus dipandang sebagai gerakan moral rakyat yang peduli terhadap persoalan besar yang dihadapi bangsa ini.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden akan digelar pada Senin pagi ini pukul 09.00. Sidang akan digelar untuk dua perkara sekaligus, yakni perkara PHPU yang diajukan pasangan Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000