Bukan ”Kutu Loncat”, Parpol Sebut Caleg Terpilih Maju Pilkada karena Hitungan Realistis
Caleg terpilih maju pilkada karena kalkulasi realistis parpol yang membutuhkan figur dengan elektabilitas tinggi.
Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Partai politik beranggapan anggota legislatif terpilih mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah berdasarkan perhitungan realistis. Parpol membutuhkan figur dengan elektabilitas tinggi. Fenomena ini diprediksi bakal terus berlanjut.
Sejumlah pengamat kepemiluan menilai parpol dan calon anggota legislatif (caleg) terpilih pragmatis karena menjadikan pemilihan legislatif (pileg) sekadar ajang tes ombak serta kesempatan mendulang suara belaka. Fenomena caleg yang memenangi pileg maju dalam pilkada bahkan diibaratkan sebagai kutu loncat.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Hari Wibowo mengatakan, caleg dan calon kepala daerah memiliki satu kesamaan, yakni mereka punya basis massa dan elektabilitas yang tinggi. Pemilihan langsung oleh rakyat menuntut parpol untuk mengusung calon yang mempunyai dua aspek tersebut.
”Jadi, jika terjadi peralihan dari caleg ke kepala daerah atau sebaliknya, itu bukan fenomena kutu loncat atau cerminan parpol kekurangan kader. Itu hasil hitungan realistis parpol yang memang perlu tokoh dengan elektabilitas tinggi,” ujar Drajad, dikutip Senin (15/4/2024).
Pihak-pihak yang belum pernah berkecimpung mengurus parpol, termasuk akademisi, dinilai bakal sulit menerima fakta tersebut. Sebab, popularitas dan kerja keras parpol memenangkan calonnya berjalan beriringan.
Oleh karena itu, Dradjad memperkirakan fenomena caleg terpilih yang maju dalam pilkada masih akan terus berlangsung. ”Iya (masih terus fenomenanya), saya rasa akan ada beberapa yang seperti itu. Tergantung pada hitungan realistis parpol mengenai elektabilitasnya,” katanya.
Itu hasil hitungan realistis parpol yang memang perlu tokoh dengan elektabilitas tinggi.
Berdasarkan Putusan MK Nomor 12/PUU-XXII/2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu mensyaratkan caleg terpilih membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri apabila telah dilantik menjadi anggota DPR, DPD, dan DPRD ketika menjadi calon kepala daerah.
Hingga kini, memang belum ada caleg terpilih yang resmi terdaftar sebagai calon kepala daerah karena pendaftaran dan verifikasi peserta Pilkada 2024 berlangsung pada Agustus 2024. Namun, sejumlah nama mulai berseliweran, salah satunya caleg terpilih daerah pemilihan (dapil) Banten III dari Partai Golkar, Airin Rachmi Diany.
KPU menyatakan Airin meraup suara terbanyak di daerah pemilihannya, dengan perolehan 302.878 suara. Airin pun mengaku siap mengundurkan diri sebagai anggota legislatif apabila ditugaskan oleh Partai Golkar untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Banten.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Dave Laksono menjelaskan, partainya menentukan calon kepala daerah lewat penilaian atau pembobotan yang mencakup prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela. Golkar juga melihat pengabdian calon kepada partai, kinerja, hingga respons masyarakat.
Selain itu, hasil survei elektabilitas para kandidat juga menjadi pertimbangan partai dalam memutuskan calon kepala daerah. ”Dalam penentuan calon itu ada sejumlah hal yang dinilai dan itu jadi pembobotan untuk menentukan figur,” ujar Dave.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menuturkan, caleg terpilih yang maju pilkada merupakan sesuatu yang sah. Ada kemungkinan suara pileg menjadi basis penentuan target suara untuk pilkada mendatang.
”Mungkin suara di pileg bisa jadi basis target suara di pilkada walaupun biasanya beda antara pileg dan pilkada basisnya. Pilkada lebih ke figur dan ketokohan,” tutur Mardani.
Mardani pun mengungkit aturan yang membolehkan caleg terpilih untuk maju sebagai calon kepala daerah asal mundur sebagai anggota legislatif. ”Toh, berdasarkan aturan yang ada, caleg terpilih tetap harus mundur jika maju pilkada,” katanya.