logo Kompas.id
Politik & HukumKuasa Hukum Prabowo-Gibran:...
Iklan

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: Tak Ada Opsi Jalan Tengah Diskualifikasi Gibran

Kubu Prabowo-Gibran menegaskan, di dalam sidang, terbukti Gibran sah sebagai calon wapres. Pakar HTN pun mempertanyakan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 2 menit baca
Ketua tim hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2, Yusril Ihza Mahendra (tengah) memimpin timnya saat sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden dalam Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ketua tim hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2, Yusril Ihza Mahendra (tengah) memimpin timnya saat sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden dalam Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Kuasa hukum calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menolak usulan agar kemenangan Gibran didiskualifikasi sebagai solusi jalan tengah. Demi kepastian hukum, maka hukum dan keadilan harus ditegakkan dalam proses perselisihan hasil Pemilihan Presiden 2024.

Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (9/4/2024), mengatakan, berbicara tentang kepastian hukum, maka tidak ada opsi jalan tengah. ”Yang ada adalah kepastian hukum itu sendiri, di mana hukum dan keadilan harus ditegakkan,” kata Otto.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000