logo Kompas.id
Politik & HukumRemisi Narapidana Korupsi...
Iklan

Remisi Narapidana Korupsi Hilangkan Efek Jera

Orang tak takut korupsi karena hukumannya ringan dan cepat keluar dari penjara. Akibatnya, korupsi semakin merajalela.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-Iqk8gl-Y11WLFUofO0qu4P4XKI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F04%2F22%2F15a084b6-203f-4ac0-92f4-53a9c592f4ed_jpg.jpg

Sejumlah narapidana bersiap melaksanakan shalat Idul Fitri 1444 Hijriah, Sabtu (22/4/2023). Sebanyak 207 narapidana di rutan itu menerima remisi Hari Raya Idul Fitri.

JAKARTA, KOMPAS — Banyaknya lembaga pemasyarakatan yang mengusulkan sejumlah narapidana kasus korupsi mendapatkan remisi pada hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, hal itu akan menghilangkan efek jera melakukan tindak pidana yang sama. Orang jadi tidak akan takut melakukan korupsi karena hukumannya dinilai sangat ringan.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000