logo Kompas.id
Politik & HukumHasil Akhir Pilpres Segera...
Iklan

Hasil Akhir Pilpres Segera Diputus Delapan Hakim MK

Usai tujuh kali sidang, hakim MK lanjutkan RPH memutus perkara. Pemohon diberi kesempatan ajukan kesimpulan tertulis.

Oleh
IQBAL BASYARI, DIAN DEWI PURNAMASARI, AGNES THEODORA
· 5 menit baca
Para hakim konstitusi yang hadir saat digelar lanjutan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, dengan agenda menghadirkan empat menteri sebagai saksi, Jumat (5/4/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Para hakim konstitusi yang hadir saat digelar lanjutan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, dengan agenda menghadirkan empat menteri sebagai saksi, Jumat (5/4/2024).

JAKARTA, KOMPAS - Setelah menggelar tujuh kali persidangan, sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi telah memasuki babak akhir. Delapan hakim konstitusi langsung melanjutkan tahap rapat permusyawaratan hakim atau RPH untuk memutus dua perkara sengketa pilpres, Sabtu (6/4/2024) ini.

Di sela-sela pelaksanaan rapat permusyawaratan hakim (RPH), mahkamah memberikan kesempatan kepada pemohon untuk menyampaikan kesimpulan tertulis yang diserahkan maksimal pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB. Kesimpulan tertulis juga dapat dimanfaatkan para pihak untuk menanggapi keterangan yang disampaikan oleh empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat sidang pemeriksaan terakhir.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000