Pimpinan Komisi VIII DPR Akui Incar Insentif Elektoral dari Program Bansos
Program bansos kepada masyarakat menjadi salah satu instrumen untuk mendapatkan insentif elektoral.
Oleh
IQBAL BASYARI, SUSANA RITA KUMALASANTI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat TB Hasan Ace Syadzily mengakui program bantuan sosial kepada masyarakat menjadi salah satu instrumen untuk mendapatkan insentif elektoral. Mereka pun sering kali ikut menyalurkan bantuan langsung kepada masyarakat dengan dalih pengawasan.
Hal tersebut diungkapkan TB Ace Hasan Syadzily saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (4/4/2024). Ace dihadirkan oleh kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai saksi.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Menurut Ace, politik gentong babi atau pork barrel lazim dimanfaatkan oleh politikus, tak terkecuali anggota DPR. Di Komisi VIII DPR yang membidangi bidang sosial, seluruh anggota bahkan memanfaatkan berbagai program bantuan sosial untuk mendapatkan insentif elektoral. Mereka datang untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.
Namun, ia menyebut bahwa politik gentong babi lebih banyak dimanfaatkan dalam pemilihan anggota legislatif (pileg) dibandingkan pemilihan presiden (pilpres). Sebab, masing-masing anggota DPR berupaya untuk memperjuangkan pemilihnya agar mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
”Setiap program bansos, terus terang saja, justru lebih condong dimanfaatkan insentif elektoralnya untuk para anggota legislatif daripada, misalnya, dikaitkan langsung dengan proses pilpres,” kata Ace.
Politikus Partai Golkar itu menyebut, anggota Komisi VIII DPR sering diajak oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk menyalurkan bantuan ke penerima manfaat. Dalih yang digunakan adalah menjalankan fungsi pengawasan terhadap program-program pemerintah.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Abdul Wachid menambahkan, ia sudah diajak menteri sosial untuk menyalurkan bansos sejak 2021. Bahkan, selama masa kampanye, penyaluran bansos turut diawasi Panitia Pengawas Kecamatan.
Meski demikian, dampaknya tidak selalu signifikan terhadap keterpilihan. Ia mencontohkan, dari 51 anggota Komisi VIII DPR yang kembali berkontestasi di Pileg 2024, hanya 21 orang yang diperkirakan kembali terpilih. ”Bansos tidak berdampak pada keterpilihan," tutur Abdul Wachid.
Sementara itu, dalam permohonannya, tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mempersoalkan politisasi bansos yang mengakibatkan melonjaknya elektabilitas Prabowo-Gibran hingga 69 persen jika mengacu pada survei LSI. Pada Agustus 2023, keterpilihan Prabowo baru 24,6 persen. Namun, angka itu melonjak pada Desember 2023 menjadi 39,3 persen dan pada Februari 2024 menjadi 58,84 persen.
Bansos tidak berdampak pada keterpilihan.
Begitu pula dengan kunjungan Presiden Joko Widodo yang dipetakan oleh tim hukum Anies-Muhaimin menyasar sembilan provinsi yang perolehan suara Prabowo pada 2014 dan 2019 tidak tinggi. Kunjungan Jokowi di masa kampanye tersebut berhasil membuat suara Prabowo- Gibran naik secara luar biasa dan tidak wajar.