logo Kompas.id
Politik & HukumPimpinan Komisi VIII DPR Akui ...
Iklan

Pimpinan Komisi VIII DPR Akui Incar Insentif Elektoral dari Program Bansos

Program bansos kepada masyarakat menjadi salah satu instrumen untuk mendapatkan insentif elektoral.

Oleh
IQBAL BASYARI, SUSANA RITA KUMALASANTI
· 2 menit baca
Delapan hakim konstitusi tanpa Hakim Konstitusi Anwar Usman hadir dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Delapan hakim konstitusi tanpa Hakim Konstitusi Anwar Usman hadir dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat TB Hasan Ace Syadzily mengakui program bantuan sosial kepada masyarakat menjadi salah satu instrumen untuk mendapatkan insentif elektoral. Mereka pun sering kali ikut menyalurkan bantuan langsung kepada masyarakat dengan dalih pengawasan.

Hal tersebut diungkapkan TB Ace Hasan Syadzily saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (4/4/2024). Ace dihadirkan oleh kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai saksi.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000