logo Kompas.id
Politik & HukumHarapan Wapres di Putusan MK: ...
Iklan

Harapan Wapres di Putusan MK: Pemerintah Tidak Boleh Intervensi

Wapres Ma’ruf Amin menaruh harapan besar pada putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi. Apa harapannya?

Oleh
NINA SUSILO
· 2 menit baca
Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan keterangan seusai pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sulawesi Utara, Kamis (4/4/2024)
KOMPAS/NINA SUSILO

Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan keterangan seusai pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sulawesi Utara, Kamis (4/4/2024)

MANADO, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi segera menyelesaikan pemeriksaan sengketa oemilu pada akhir pekan ini. Setelahnya, majelis hakim konstitusi akan rapat dan memutus sengketa hasil Pemilu 2024, yang hasilnya akan disampaikan pada Senin (22/4/2024) mendatang. Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun menaruh harapan besar pada putusan MK ini.

Pemeriksaan saksi untuk sengketa hasil pemilu presiden akan dipuncaki dengan permintaan keterangan dari empat Menteri Kabinet Indonesia Bersatu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP pada Jumat (5/4/2024). Keempat menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000