JAKARTA, KOMPAS — Partai Gerindra meyakini kursi ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2024-2029 akan dijabat kembali oleh Puan Maharani. Gerindra juga menegaskan bahwa mayoritas partai politik di parlemen telah bersepakat untuk tidak merevisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau UU MD3 hingga akhir periode jabatan anggota DPR saat ini.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/4/2024), mengatakan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang diperkirakan akan meraih kursi DPR terbanyak hasil Pemilu 2024 berpeluang besar untuk menguasai kursi ketua DPR periode 2024-2029. Tak hanya itu, ia pun meyakini Puan Maharani bakal kembali menjabat ketua DPR.
”Iya dong, pasti iya. Bu Puan (menjadi Ketua DPR lagi),” ujar Sufmi.
Sebelumnya, sejumlah elite PDI-P pun meyakini posisi nomor satu di parlemen itu akan dijabat kembali Puan Maharani. Puan dianggap telah berpengalaman dan terbukti mampu menjembatani komunikasi antarpartai.
Berdasarkan simulasi konversi suara menjadi kursi menggunakan metode Sainte Lague, PDI-P memang diperkirakan mendapatkan 110 kursi pada Pemilu 2024. Meskipun berkurang 18 kursi dibandingkan dengan Pemilu 2019, perolehan kursi PDI-P masih menjadi yang terbanyak di antara delapan partai politik yang lolos ambang batas parlemen pada Pemilu 2024.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), posisi ketua DPR menjadi hak parpol peraih kursi terbanyak di DPR. Pasal 427D Ayat (1) UU MD3 menyebut, ketua DPR adalah anggota DPR dari parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR. Meski demikian, penetapan anggota DPR terpilih hasil Pemilu 2024 oleh KPU masih menanti tuntasnya perkara sengketa hasil pemilihan legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dasco juga meyakini, komposisi pimpinan DPR periode 2024-2029 tidak berubah jauh dengan periode 2019-2024. Sebab, selain Puan yang diyakininya bakal menjabat ketua DPR, ia juga percaya diri akan kembali dipercaya partainya untuk menjabat wakil ketua DPR. ”Saya sudah pasti wakilnya lagi, kan. Ini tim paling asyik,” bebernya.
Namun, menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu, dua unsur pimpinan DPR lainnya kemungkinan akan berubah. ”Yang dua sudah pasti masuk kabinet, ha-ha-ha,” kelakarnya.
Dasco tidak menjelaskan spesifik siapa yang dimaksudnya. Akan tetapi, dalam komposisi pimpinan DPR saat ini, tiga wakil ketua DPR lainnya dijabat oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Lodewijk F Paulus, Wakil Ketua DPR dari Partai Nasdem Rachmad Gobel, dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar.
Golkar merupakan salah satu partai politik pengusung capres-cawapres peraih suara terbanyak di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Adapun Nasdem dan PKB sama-sama dalam satu barisan koalisi di pilpres, mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Akan tetapi, beberapa waktu lalu, Prabowo sempat bertemu Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. Dalam pertemuan, Prabowo menawarkan Nasdem untuk bergabung dalam pemerintahan yang dipimpinnya mulai Oktober mendatang. Atas tawaran itu, Surya Paloh belum memutuskan.
Sementara itu, merujuk pada situs resmi DPR, RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD telah terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024. Pengusul RUU ini ialah DPR.
Dasco mengungkapkan, revisi UU MD3 memang sudah direncanakan beberapa waktu lalu. Namun, ia memastikan revisi tak akan mengubah mekanisme penentuan pengisi jabatan ketua DPR, seperti diatur dalam Pasal 427D Ayat (1) UU MD3.
Ia juga telah mengecek ke pimpinan Badan Legislasi DPR mengenai rencana merevisi UU MD3. Ternyata, RUU tersebut hanyalah luncuran dari Prolegnas Prioritas Tahunan 2023. Namun, untuk saat ini, mayoritas fraksi partai di parlemen telah bersepakat untuk tidak merevisi UU MD3 hingga akhir periode jabatan anggota DPR saat ini, Oktober mendatang.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Lodewijk F Paulus membenarkan soal belum adanya rencana merevisi UU MD3 dalam waktu dekat. Revisi pun dianggapnya tidak elok karena KPU belum menetapkan perolehan kursi DPR dari delapan parpol yang diperkirakan lolos ambang batas parlemen.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
”Kalau kita kursi belum tahu dapat berapa, belum ada kepastian, tentunya tidak elok dong kalau kita sudah mau bahas UU MD3,” tutur Lodewijk.
Kalaupun ada keinginan merevisi UU MD3, menurut Lodewijk, menanti pemerintahan baru hasil Pemilu 2024 dilantik, Oktober mendatang.
”Sementara acuannya yang ada sekarang (ketua DPR diisi oleh parpol pemilik kursi DPR terbanyak). Nanti kita lihatlah perkembangan pemerintahan yang baru, sementara belum ada sih (rencana merevisi UU MD3),” katanya.