Robert Bonosusatya Bungkam Soal Tersangka Kasus Timah Harvey Moeis
Hubungan Robert Bonosusatya dengan Harvey Moeis masih belum terungkap. Penyidik masih dalami alat bukti.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Sosok yang diduga terkait dengan PT Refined Bangka Tin, Robert Bonosusatya, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi selama hampir 13 jam. Robert memilih bungkam ketika ditanya tentang hubungannya dengan Harvey Moeis, tersangka kasus dugaan pengelolaan timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022, yang disebut sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.
Robert baru keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Senin (1/4/2024) malam sekitar pukul 22.00. Robert mengaku diperiksa sejak pukul 09.00 pagi.
"Ya, sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban menaati peraturan yang ada. Saya sudah diperiksa," kata Robert.
Namun, Robert tidak menjawab ketika ditanya tentang keterkaitannya dengan PT Refined Bangka Tin (RBT) maupun dengan Harvey Moeis. Robert malah mempersilakan awak media menanyakan hal itu kepada penyidik.
"Tanya ke penyidik ya, tolong ya," ujarnya sambil masuk ke dalam mobil yang telah menunggunya.
Sebelumnya, penyidik menyebut Harvey sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin. Sementara, Robert diduga menjadi penerima manfaat atau pemilik sebenarnya dari perusahaan tersebut.
Penyidik meminta keterangan Robert untuk mengklarifikasi dugaan keterkaitannya dengan PT Refined Bangka Tin
Secara terpisah, ketika ditanya tentang kaitan Robert dengan PT Refined Bangka Tin, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, hal itu masih didalami penyidik. Menurut Kuntadi, penyidik meminta keterangan Robert untuk mengklarifikasi dugaan keterkaitannya dengan PT Refined Bangka Tin. Robert disebut sebagai pemilik perusahaan, namun yang bersangkutan sama sekali tidak tercatat sebagai komisaris atau direksi di dalamnya.
"Sepanjang tidak ada alat bukti yang cukup, tentu saja kita tidak akan (mengaitkannya) demikian. Yang jelas kami melihat ada urgensi yang perlu kami klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk membuat terang peristiwa pidana ini," ujarnya.
Mobil mewah disita
Kuntadi mengatakan, selain memeriksa Robert, penyidik juga menggeledah di kediaman Harvey di apartemen The Pakubuwono. Dari pantauan di Gedung Jampidsus, tim penyidik tampak menggandeng seorang pria keluar dari mobil kejaksaan dan segera dibawa masuk ke dalam gedung. Hingga saat ini, belum terkonfirmasi siapa pria tersebut.
Namun demikian, menurut Kuntadi, dari penggeledahan itu, penyidik menyita dua mobil mewah milik Harvey. Mobil yang disita adalah satu unit Rolls-Royce dan satu unit Mini Copper.
Sejauh ini, penyidik Kejagung telah memeriksa 172 orang saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di tambang milik PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Penyidik juga sudah menetapkan 15 orang tersangka dugaan korupsi serta satu orang tersangka kasus perintangan penyidikan dalam perkara yang berkaitan dengan tata kelola tambang timah tersebut. Harvey Moeis merupakan tersangka ke-16 dalam kasus tersebut.