logo Kompas.id
Politik & HukumTak Sebut Dosen, tetapi Polisi...
Iklan

Tak Sebut Dosen, tetapi Polisi Benarkan Tiga Tersangka Bekerja di Universitas

Menurut Djuhandhani, kedua tersangka itu memiliki pasangan yang merupakan warga negara Jerman.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah).

JAKARTA, KOMPAS — Tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang melalui program ferienjob terhadap mahasiswa Indonesia di Jerman disebutkan bekerja di perguruan tinggi. Sementara terhadap dua tersangka lain yang hingga kini masih berada di Jerman, kepolisian akan menerbitkan red notice.

Dalam kasus tersebut, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah ER alias EW, A alias AE, SS, AJ, dan MZ. Meski semua tersangka adalah warga negara Indonesia (WNI), tersangka ER dan A kini berada di Jerman. Selain itu, terdapat dua perusahaan yang terlibat di dalamnya, yakni PT Sinar Harapan Bangsa dan CV-Gen.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000