logo Kompas.id
Politik & HukumSidang Sengketa Pilpres...
Iklan

Sidang Sengketa Pilpres Digelar Rabu, Paslon Hanya Boleh Bawa 12 Pengacara

Persiapan sidang perdana sengketa pilpres kian matang. Rabu, MK mendengarkan permohonan tim hukum Amin sebelum tim Gama.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 5 menit baca

Suasana di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, tepat di depan Gedung Mahkamah Konstitusi yang ditutup mulai dari arah Patung Kuda, Selasa (25/6/2019). MK menjadwalkan putusan sidang sengketa Pilpres 2019  dibacakan pada Kamis, 27 Juni 2019.
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Suasana di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, tepat di depan Gedung Mahkamah Konstitusi yang ditutup mulai dari arah Patung Kuda, Selasa (25/6/2019). MK menjadwalkan putusan sidang sengketa Pilpres 2019 dibacakan pada Kamis, 27 Juni 2019.

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden pada Rabu (27/3/2024) pukul 08.00 WIB di Ruang Sidang Utama Gedung I, Mahkamah Konstitusi, Jakarta. MK memberikan kesempatan kepada tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), untuk menyampaikan keberatan terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000