logo Kompas.id
Politik & HukumPendaftaran Sengketa Hasil...
Iklan

Pendaftaran Sengketa Hasil Pemilu Ditutup, MK Periksa Berkas Pemohon

Berdasarkan data sementara dari MK, ada ratusan permohonan sengketa yang diajukan parpol dan caleg.

Oleh
SUSANA RITA/IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (16/3/2024).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS - Peserta pemilu yang kecewa dengan hasil pemilu ”menyerbu” Mahkamah Konstitusi pada hari terakhir pendaftaran perselisihan hasil pemilu legislatif dan presiden, Sabtu (23/3).

Mahkamah Konstitusi (MK) menutup pendaftaran sengketa hasil pemilu untuk pemilu legislatif (pileg) pada Sabtu pukul 22.19 WIB. Adapun untuk pemilu presiden (pilpres) ditutup pukul 24.00 WIB. Khusus terkait pilpres, dua pasangan calon presiden-wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, telah mendaftarkan gugatan. Ganjar-Mahfud pada Sabtu sore, sedangkan Anies-Muhaimin sudah lebih awal atau pada hari pertama pendaftaran sengketa, Kamis (21/3).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000