logo Kompas.id
Politik & HukumICW Minta Kejagung Batasi...
Iklan

ICW Minta Kejagung Batasi Langkah Hukum soal Kasus LPEI

Langkah Menteri Keuangan melaporkan persoalan di LPEI ke kejaksaan, alih-alih ke KPK, dipertanyakan.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan temuan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan temuan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

JAKARTA, KOMPAS — Indonesia Corruption Watch meminta Kejaksaan Agung untuk membatasi langkah hukumnya dalam memproses laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tentang kredit bermasalah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI. ICW beralasan, kasus terkait LPEI telah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Rabu (20/3/2024), mengatakan, KPK telah menerima aduan masyarakat tentang pemberian fasilitas kredit oleh LPEI pada 10 Mei 2023 yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan pada 13 Februari 2024. Kemudian, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga meningkatkan perkara itu ke penyidikan pada Selasa (19/3/2024).

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000