Karangan Bunga untuk Megawati di Tengah Kebimbangan PDI-P soal Hak Angket
Tiga hari terakhir karangan bunga mengalir ke kantor DPP PDI-P di tengah kebimbangan partai tersebut soal hak angket.
Selama tiga hari belakangan, karangan bunga terus berdatangan ke kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P di Menteng, Jakarta. Dalam sehari, 5-10 karangan bunga dikirimkan oleh berbagai tokoh masyarakat.
Tak heran, kini area depan kantor DPP PDI-P dibanjiri karangan bunga. Bahkan, saking penuhnya, sejumlah karangan bunga dimasukkan ke halaman kantor partai.
”Karangan bunga datang satu-satu, tidak tiba-tiba banyak. Kadang kurirnya datang pagi-pagi atau sore,” ujar salah satu petugas keamanan yang berjaga di kantor DPP PDI-P, Kamis (7/3/2024) sore.
Ucapan petugas keamanan itu terkonfirmasi ketika Kompas sedang melihat-lihat karangan bunga di kantor DPP PDI-P. Tiba-tiba datang salah satu kurir yang mengantar bunga karangan. Kurir itu naik sepeda motor sambil menenteng dua karangan bunga berukuran 2 x 1,5 meter. Karangan bunga dikirim oleh Prof Saparinah Sadli dan Prof Syamsiah Achmad.
”Kebenaran layak diperjuangkan! Mendukung PDI-P menjadi oposisi untuk tegaknya demokrasi,” tulis Prof Saparinah Sadli lewat karangan bunganya.
Baca juga: Khawatirkan Posisi Kader di Kabinet, PDI-P Belum Usulkan Hak Angket
Sang kurir, Sindon, mengatakan, dirinya sehari-hari bekerja sebagai kurir karangan bunga untuk sejumlah florist atau toko bunga di Pasar Rawa Belong, Kemanggisan, Jakarta Barat. Ia menjadi kurir sejak 1986.
Kebenaran layak diperjuangkan! Mendukung PDI-P menjadi oposisi untuk tegaknya demokrasi.
Sehubungan karangan bunga yang dikirim hari ini, Sindon tidak kenal jelas siapa pengirimnya. Ia hanya mendapat pesanan dari penjual bunga agar karangan bunganya dikirimkan ke kantor DPP PDI-P.
Ia pun menunjukkan chat (percakapan) antara dirinya dan penjual bunga. Terlihat memang penjual bunga sering menggunakan jasanya untuk mengirimkan bunga ke para pelanggan. ”Nah, kalau mengirim bunga ke kantor PDI-P ini, saya baru hari ini saja,” kata Sindon.
Dukungan hak angket
Menilik ke belakang, karangan bunga ini mulai berdatangan tepat sehari sebelum Rapat Paripurna Ke-13 DPR Masa Persidangan IV di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Publik akhir-akhir ini sangat menantikan sejauh mana kepastian langkah PDI-P setelah calon presiden yang diusungnya, Ganjar Pranowo, menggulirkan wacana hak angket DPR untuk mengungkap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Sebab, sejak wacana hak angket tersebut digulirkan Ganjar pada 19 Februari 2024 lalu, PDI-P masih belum juga bersikap. Justru pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang langsung menyambut baik wacana itu.
Tiga partai politik pengusung Anies-Muhaimin pun siap menggulirkan hak angket di DPR. Namun, mereka pun tetap masih menunggu PDI-P sebagai fraksi terbesar di parlemen.
Baca juga: Sikap Nasdem, Hak Angket Diusulkan Setelah Hasil Rekapitulasi Suara Nasional
Tak heran, banyak tokoh masyarakat yang mengirim bunga menitip pesan melalui karangan bunganya. Selain mengapresiasi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang telah setia menjaga konstitusi dan demokrasi, mereka pun mendukung PDI-P untuk mengungkap kecurangan pemilu melalui hak angket serta menjadi oposisi di pemerintahan selanjutnya.
”Angket adalah hak. Menuntut keadilan adalah kewajiban,” tulis mereka yang mengatasnamakan diri sebagai ”Suara Perempuan untuk NKRI” lewat karangan bunganya.
Baca juga: Mantan Ketua MK Sebut Angket DPR Bisa Jadi Momentum Berbenah
Ada pula dari Forum Kota yang menuliskan pesan, ”Maju PDI-P! Majukan hak angket untuk lawan kecurangan pemilu.”
Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, banyaknya karangan bunga yang ditujukan ke Megawati menunjukkan besarnya dukungan para tokoh masyarakat. Tergambar pula dukungan moral mereka untuk mengoreksi pelaksanaan Pemilu 2024 yang telah mengerdilkan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat melalui kecurangan masif dari hulu ke hilir.
Instrumen politik-hukum
Bagi PDI-P, penggunaan hak angket merupakan instrumen politik-hukum yang relevan untuk dipergunakan dengan sejumlah pertimbangan. Pertama, Pemilu 2024 diawali dengan abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) melalui rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi.
Kedua, indikasi kuat penyalahgunaan kebijakan yang menguntungkan pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pertimbangan terakhir adalah kerusakan demokrasi yang seharusnya mengedepankan kedaulatan rakyat diganti dengan hegemoni kekuasaan.
Menurut Hasto, berbagai persoalan pemilu tersebut telah menciptakan penurunan kepercayaan publik terhadap arah demokrasi ke depan. Apalagi, berbagai bentuk institusionalisasi kepartaian dan gerakan turun ke bawah secara sistematis selama lima tahun dikalahkan oleh praktik politisasi bantuan sosial, politik uang, intimidasi, serta cawe-cawe kekuasaan.
Baca juga: Kesempatan Tak Datang Berkali-kali, untuk Kemajuan Bangsa Jokowi Akui Cawe-cawe
Jika kondisi seperti ini tidak diselamatkan, kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga demokrasi dan penyelenggara pemilu akan tergerus.
”Namun, terhadap penggunaan hak angket sendiri, saat ini kami masih melakukan kajian secara seksama dengan mempertimbangkan berbagai skenario politik, mengingat DPR masih terfragmentasi. Dan, saat ini semua anggota legislatif masih fokus mengawal rekapitulasi secara berjenjang di daerah pemilihannya masing-masing,” ujar Hasto.
Suara dukungan dari masyarakat semakin besar agar PDI-P memutuskan sikapnya ihwal hak angket. Sejauh mana PDI-P akan berani bersikap? Akankah hak angket digelar atau layu sebelum berkembang? Mari kita nantikan.