Sikap Nasdem, Hak Angket Diusulkan Setelah Hasil Rekapitulasi Suara Nasional
Meski tak bersuara, Nasdem siap jadi bagian hak angket dan tengah mengumpulkan persetujuan semua anggota fraksi.
Oleh
HIDAYAT SALAM, WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, KURNIA YUNITA RAHAYU
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Meski tak menyampaikan aspirasi hak angket dalam Rapat Paripurna DPR, Fraksi Partai Nasdem menegaskan akan proaktif mendukung digulirkannya hak angket setelah hasil penetapan rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum pada 20 Maret mendatang. Hak angket penting karena menjadi wewenang DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
”Kalau Partai Nasdem, sejauh ini kami siap dan akan menjadi bagian dari hak angket. Yang paling penting, kan, saat ini kami juga sedang mempersiapkan tanda tangan-tanda tangan dari setiap anggota Fraksi Partai Nasdem. Karena itu, tidak perlu diragukanlah posisi Partai Nasdem,” ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto, seusai Rapat Paripurna DPR dengan agenda pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Sebelumnya saat Rapat Paripurna DPR, interupsi soal pentingnya hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu disampaikan sejumlah anggota DPR. Pada kesempatan itu, sejumlah anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyuarakan pentingnya hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu diwujudkan. Pentingnya hak angket disebut sebagai aspirasi dari masyarakat.
Namun, tidak ada satu pun anggota DPR dari Fraksi Nasdem yang menyampaikan interupsi agar DPR menggunakan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan pemilu. Padahal, Nasdem, PKB, dan PKS berkoalisi dalam mengusung calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Sementara PDI-P mengusung pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sugeng menegaskan, Nasdem tetap mendorong penggunaan angket meski tak ada sikap dari Fraksi PDI-P. Nasdem telah siap menjadi bagian dari hak angket dan tengah mengumpulkan persetujuan dari semua anggota untuk penggunaan hak angket. Di samping itu, Nasdem masih menunggu lebih dahulu hasil rekapitulasi suara resmi KPU pada 20 Maret 2024.
”Kami akan bersikap setelah 20 Maret. Kami hormati penghitungan KPU. Tanpa PDI-P pun Nasdem akan mengambil jalan itu,” kata Ketua DPP Nasdem tersebut.
Sugeng menyampaikan, pengusulan hak angket itu mudah dan dapat dilakukan dengan syarat, yakni 25 anggota dan dua fraksi, sudah terpenuhi. Dengan hak angket ini, ia berharap semua dugaan kecurangan dalam pemilu nanti bisa terbuka secara terang benderang.
”Hak angket itu relatif mudah syaratnya, 25 orang dan beda fraksi, cukup dua fraksi saja menandatangani untuk setuju angket. Selanjutnya mengajukan kepada pimpinan DPR. tergantung DPR apakah pimpinan DPR akan menerima usulan 25 orang tadi lalu digelar sidang paripurna yang dihadiri minimal separuh dari anggota DPR dari 575. Dalam sidang tersebut setengahnya menyatakan setuju maka akan berproses selanjutnya,” ucapnya.
Bukti atau klarifikasi
Sementara itu, saat Rapat Paripurna DPR, anggota DPR dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur, mengatakan, pemilu merupakan momen krusial yang perlu dijaga asas langsung, umum, bebas, adil, dan rahasia. Dugaan kecurangan yang mewarnai pelaksanaan pemilu harus direspons DPR secara bijak.
”Hak angket itu diatur dalam undang-undang dan UUD. Ini perlu digunakan untuk menjawab kecurigaan masyarakat yang berkembang. Apabila terbukti, bisa ditindak sesuai aturan. Jika tidak, ini jadi momen untuk klarifikasi,” katanya.
Hal senada dituturkan anggota DPR dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah. Bagi dia, pemilu merupakan wujud kedaulatan rakyat yang tidak boleh diganggu oleh kekuatan mana pun. Untuk itu, tidak boleh ada pihak-pihak yang memobilisasi sumber daya negara meski perhelatan pemilu bisa berhubungan dengan anak, kerabat, saudara, dan lainnya.
Kami akan bersikap setelah 20 Maret. Kami hormati penghitungan KPU. Tanpa PDI-P pun Nasdem akan mengambil jalan itu.
Selain itu, pemilu tidak bisa dipandang sebatas hasil saja, melainkan prosesnya juga penting untuk dilihat. Proses penyelenggaraan pemilu seharusnya jujur dan adil, tetapi kini seolah diwarnai dugaan intimidasi, pelanggaran etika, hingga politisasi bantuan sosial.
”Saya belum pernah melihat pemilu setelah reformasi diselenggarakan sebrutal ini di mana etika dan moral politik berada di titik terendahnya. Ketika para akademisi, budayawan, profesor, mahasiswa mulai berteriak sesuatu tentang kecurangan, alangkah naifnya dewan duduk diam saja,” katanya.
Karena itu, penggunaan hak angket untuk mendalami berbagai dugaan kecurangan penting ditempuh oleh DPR. Menurut Luluk, mendukung hak angket pada dasarnya mendukung perjuangan untuk memastikan proses pemilu berlangsung secara adil dan jujur.
Publik setuju
Merujuk jajak pendapat Litbang Kompas yang digelar pada 26-28 Februari 2024, sebanyak 62,2 persen responden menyatakan setuju jika DPR menggunakan wewenangnya untuk menyelidiki dugaan kecurangan di pemilihan presiden. Survei melibatkan 512 responden dari 38 provinsi.
Meski demikian, dari responden yang setuju pada hak angket, tak semuanya yakin hak angket bakal terwujud. Sebanyak 40,6 persen bahkan tidak yakin hak angket terwujud dan 49,5 persen yakin hal itu akan terwujud.