Anggota PPK Tapos Diintimidasi Saat Rekapitulasi Suara
Anggota PPK Tapos, Depok, diintimidasi agar segera mengesahkan rekapitulasi suara. Padahal, PPK menemukan kejanggalan.
Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
·3 menit baca
DEPOK, KOMPAS — Salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, mengalami intimidasi saat proses rekapitulasi suaraPemilu 2024. Akibatnya, PPK Tapos sempat berencana menghentikan proses rekapitulasi. Namun, niat itu diurungkan.
Sebelumnya beredar di media sosial dan aplikasi percakapan, surat berkop PPK Tapos yang menerangkan ketidaksanggupan anggota PPK menggelar rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan. Alasannya, kondisi wilayah yang kurang kondusif. Ada anggota PPK, bahkan keluarganya, yang diintimidasi. Surat tertanggal 5 Maret itu diteken oleh lima anggota PPK Tapos.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Ketua PPK Tapos Jaelani saat ditemui di Kantor Kecamatan Tapos, Kamis (7/3/2024), membenarkan adanya surat dan intimidasi itu.
Intimidasi terhadap anggota PPK Tapos, Riswan Setiawan, terjadi pada Selasa (5/3/2024) malam. Ia dihubungi oleh orang tak dikenal dan diminta agar segera melanjutkan tahapan rekapitulasi ke tingkat kabupaten/kota. Di ujung telepon, si peneror mengancam dengan menyebut mengetahui rumah Riswan.
Padahal, saat itu, PPK Tapos menemukan data perolehan suara rekapitulasi antara C Hasil Plano dan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU yang berbeda.
Jaelani melanjutkan, intimidasi terjadi saat kondisi fisik dan mental anggota PPK lemah akibat harus bekerja hingga larut malam untuk merekapitulasi suara dari tempat-tempat pemungutan suara di Tapos. Tak pelak intimidasi itu memicu kepanikan sehingga PPK Tapos sepakat untuk membuat surat resmi tidak mampu melanjutkan proses rekapitulasi.
”Saat itu kami lelah dan capek, lalu ada laporan dari anggota ada bentuk intimidasi. Kemudian, ada inisiatif untuk melanjutkan rekapitulasi di tingkat kota,” ujarnya.
Meski demikian, surat resmi itu urung dilayangkan setelah PPK Tapos, KPU Depok, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok, beserta saksi peserta pemilu sepakat untuk bertemu. Hasilnya, rekapitulasi suara tetap dilanjutkan PPK Tapos.
Rekapitulasi tetap berlanjut pada Rabu (6/3/2024) dan terus berlanjut hingga Kamis (7/3/2024) ini. Pantauan Kompas di lokasi rekapitulasi, tak ada lagi nuansa ketegangan, bahkan kepanikan. Suasana canda dan tawa justru kerap mewarnai proses rekapitulasi tersebut.
Saat itu kami lelah dan capek, lalu ada laporan dari anggota ada bentuk intimidasi. Kemudian, ada inisiatif untuk melanjutkan rekapitulasi di tingkat kota.
Aparat kepolisian dan anggota TNI yang bertugas hanya berjaga di pos depan Kantor Kecamatan Tapos atau seperti biasanya sebelum ada intimidasi.
Menurut Jaelani, saat ini kondisi sudah normal kembali meski pengamanan sempat ketat pascaperistiwa intimidasi.
Adapun proses rekapitulasi melewati batas waktu dari KPU, yakni 3 Maret 2024. Alasannya, kata Jaelani, terdapat perbedaan data C Hasil Plano yang diunggah dan dimuat dalam Sirekap.
”Keterlambatan berada di luar kewenangan kami. Ada perbedaan data antara hasil rekapitulasi kami dan Sirekap,” ujarnya.
Dalam Sirekap, terdapat salah satu partai politik yang tinggi perolehan suaranya. Padahal, jumlah suara yang diperoleh partai tersebut tidak sesuai dengan C Hasil Plano milik PPK Tapos. Untuk itu, Kamis pagi PPK Tapos beserta saksi kembali melakukan pencermatan kembali.
Saat Kompas mengikuti proses pencermatan hasil rekapitulasi, terdapat pengakuan dari sejumlah saksi bahwa suara partai yang mereka wakili berubah. Ada partai (termasuk calon anggota legislatif) yang suaranya naik dan turun. Rentangnya berkisar 3-12 suara.
Tetap lanjut
Ketua KPU Depok Willi Sumarlin menjelaskan, pihaknya beserta Bawaslu Depok sudah menemui, lalu mengklarifikasi surat PPK Tapos. Surat itu tidak pernah sampai ke mejanya. ”Saya tidak pernah menerima surat itu. Mereka tetap melakukan proses pencermatan bersama saksi-saksi,” katanya.
Pertemuan dengan PPK Tapos pun berlangsung beberapa jam setelah peristiwa intimidasi. Mengenai perbedaan data antara Sirekap dan C Hasil Plano, Willi menyebut hal itu sedang dicermati lewat proses rekapitulasi di PPK Tapos.
Menurut dia, ada salah satu partai mengalami perpindahan suara dalam satu partai, bisa dari suara partai ke caleg dan sebaliknya. Saat ditanya mengapa suara partai bisa naik padahal perpindahan terjadi dalam satu partai, Willi mengaku tidak tahu.
”Yang penting sekarang sedang dilakukan upaya pencermatan untuk mengembalikan sesuai dengan yang terjadi,” katanya.