logo Kompas.id
Politik & HukumAnggota PPK Tapos Diintimidasi...
Iklan

Anggota PPK Tapos Diintimidasi Saat Rekapitulasi Suara

Anggota PPK Tapos, Depok, diintimidasi agar segera mengesahkan rekapitulasi suara. Padahal, PPK menemukan kejanggalan.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 3 menit baca
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, Riswan Setiawan, memimpin proses pencermatan tahapan rekapitulasi suara di Kantor Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (7/3/2024).
KOMPAS/WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN

Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, Riswan Setiawan, memimpin proses pencermatan tahapan rekapitulasi suara di Kantor Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (7/3/2024).

DEPOK, KOMPAS — Salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, mengalami intimidasi saat proses rekapitulasi suara Pemilu 2024. Akibatnya, PPK Tapos sempat berencana menghentikan proses rekapitulasi. Namun, niat itu diurungkan.

Sebelumnya beredar di media sosial dan aplikasi percakapan, surat berkop PPK Tapos yang menerangkan ketidaksanggupan anggota PPK menggelar rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan. Alasannya, kondisi wilayah yang kurang kondusif. Ada anggota PPK, bahkan keluarganya, yang diintimidasi. Surat tertanggal 5 Maret itu diteken oleh lima anggota PPK Tapos.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000