logo Kompas.id
Politik & HukumTabulasi Suara di Sirekap...
Iklan

Tabulasi Suara di Sirekap Hilang, Publik Semakin Sulit Mengawal Suara

KPU meniadakan tampilan tabulasi suara capres-cawapres, parpol, dan caleg di Sirekap sehingga menuai kecurigaan publik.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 4 menit baca
Para peserta melihat layar yang menampilkan laman situs Sirekap pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi NTB dan Penetapan Perolehan Suara Anggota DPRD Provinsi NTB Pemilu 2024 di Mataram, Selasa (5/3/2024).
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Para peserta melihat layar yang menampilkan laman situs Sirekap pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi NTB dan Penetapan Perolehan Suara Anggota DPRD Provinsi NTB Pemilu 2024 di Mataram, Selasa (5/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS - Sejak Selasa (5/3/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum memperbarui tampilan laman Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap. Tabulasi perolehan suara pasangan calon presiden-calon wakil presiden, partai politik, dan calon anggota legislatif ditiadakan.

Kondisi itu membuat publik semakin sulit mengawal suara hasil Pemilu 2024. Potensi manipulasi juga meningkat karena masyarakat tidak memiliki data pembanding rekapitulasi.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000