logo Kompas.id
Politik & HukumDidesak Tahan Firli, Polri...
Iklan

Didesak Tahan Firli, Polri Berjanji Jalankan Proses Hukum Sesuai Prosedur

Didesak untuk menahan Firli Bahuri, Polri janji jalankan proses hukum sesuai prosedur dan akuntabel.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 2 menit baca
100 Hari Ditetapkan Tersangka tetapi Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Polisi Dinilai Lambat
KOMPAS

100 Hari Ditetapkan Tersangka tetapi Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Polisi Dinilai Lambat

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara Republik Indonesia akhirnya buka suara menanggapi desakan sejumlah kalangan untuk menahan Firli Bahuri, bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Polri berjanji akan menjalankan proses hukum sesuai prosedur dan akuntabel.

Sebelumnya, mantan pimpinan KPK menyurati Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo agar segera menahan Firli Bahuri. Mantan pimpinan KPK tersebut adalah Abraham Samad, Saut Sitomurang, dan Muhammad Jasin.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000