logo Kompas.id
Politik & HukumDiperiksa 10 Jam, Firli...
Iklan

Diperiksa 10 Jam, Firli Ditanya Soal Aset yang Tidak Dilaporkan

Di Bareskrim Polri, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri diperiksa sebagai tersangka terkait asetnya yang tidak dilaporkan di LHKPN.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 2 menit baca
Firli Bahuri meninggalkan gedung Bareskrim seusai diperiksa penyidik sebagai tersangka, Rabu (27/12/2023).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Firli Bahuri meninggalkan gedung Bareskrim seusai diperiksa penyidik sebagai tersangka, Rabu (27/12/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Firli Bahuri, Rabu (27/12/2023) malam, bungkam setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi di Bareskrim Polri, Jakarta. Firli diperiksa terkait dengan asetnya yang tersebar di sejumlah daerah dan tidak dilaporkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN.

Saat tiba di Mabes Polri, Rabu, sekitar pukul 09.30, Firli menuju ruang pemeriksaan di lantai 6 gedung Bareskrim. Pemeriksaan terhadap Ketua KPK nonaktif tersebut dimulai pukul 10.00 pagi. Setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam, dengan dikawal aparat berseragam, Firli langsung meninggalkan gedung Bareskrim menuju kendaraan tanpa mengucapkan kata apa pun.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000