logo Kompas.id
Politik & HukumFirli Bahuri Tidak Ditahan,...
Iklan

Firli Bahuri Tidak Ditahan, Kapolda: Itu Taktik dan Strategi

Penyidik saat ini membuka kemungkinan terjadinya dugaan tindak pidana pencucian uang pada dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 2 menit baca
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mendatangi Polres Metro Depok, di Depok, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023).
HUMAS POLDA METRO JAYA

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mendatangi Polres Metro Depok, di Depok, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Tidak ditahannya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi disebut Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto sebagai bagian dari taktik dan strategi karena kasus itu masih terus berkembang. Penyidik kini membuka kemungkinan terjadinya dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus tersebut.

Sebagaimana diberitakan, Firli telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Di tahap penyidikan, Firli telah diperiksa sebanyak lima kali, terakhir pada Rabu (27/12/2023). Namun, hingga saat ini, Firli tidak ditahan.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000