logo Kompas.id
Politik & HukumSidik Dugaan Korupsi Rumah...
Iklan

Sidik Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR, KPK Cekal Tujuh Orang ke Luar Negeri

KPK mencegah tujuh orang ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NrPAwiR6D8I_sE4aZlR5v2Al97A=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2018%2F03%2F10%2F0485518b-ce43-4ce2-b16e-6ea1578c4c36_jpg.jpg

Pekerja mengganti lampu di depan lobi pintu masuk ke ruangan pimpinan DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/3).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi mencekal tujuh orang untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Ketujuh orang yang terdiri dari penyelenggara dan pihak swasta itu diduga terkait dengan dugaan rasuah senilai puluhan miliar rupiah yang tengah disidik oleh KPK.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000