PKS ingin memperjuangkan hak angket demi perbaikan demokrasi, tetapi tetap masih menunggu komitmen dari partai lain.
Oleh
KELVIN HIANUSA, SUSANA RITA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Sebagai salah satu partai politik yang disebut-sebut bakal ikut mengusung hak angketDPR untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024, ternyata Partai Keadilan Sejahtera atau PKS masih belum sepenuhnya yakin menggunakan hak tersebut. Apalagi kalau PKS harus melaju sendirian untuk mengusung hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Sebagai salah satu parpol pendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, PKS menyatakan partai koalisi lainnya, Nasdem dan PKB tetap solid untuk mengajukan hak angket agar tidak mental di tengah jalan.
Sikap tersebut disampaikan oleh politisi PKS Mardani Ali Sera sebelum pembukaan masa sidang rapat paripurna DPR RI, Selasa (5/3/2024). Menurut dia, secara substansi, hak angket semestinya terus dijalankan. Hal itu penting untuk terus mengusut dugaan kecurangan pemilu yang sempat disampaikan oleh para kandidat capres dan partai pendukung.
“Catatan terhadap Pemilu 2024 sudah banyak diangkat. Untuk perbaikan demokrasi kita ke depan, hak angket layak diperjuangkan. Tetapi proses politiknya memang tidak mudah dan publik perlu terus mengawal,” ucap Mardani saat dihubungi.
Meskipun begitu, PKS tampak masih bimbang karena harus menunggu sikap dari partai pendukung lain. Terutama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang merupakan pemegang kursi terbanyak saat ini dan merupakan motor utama dalam pengajuan hak angket.
PKS tampak masih bimbang karena harus menunggu sikap dari partai pendukung lain. Terutama PDI-P yang merupakan pemegang kursi terbanyak saat ini dan merupakan motor utama dalam pengajuan hak angket
Tanpa PDI-P, nyaris mustahil pengajuan hak angket untuk terus bergulir. “Saya pribadi yakin (pengajuan akan tetap dilakukan). Tetapi PKS tentu juga ingin agar partai pendukung 01 dan 03 solid. Khususnya PDI-P yang saat ini masih menjadi bagian dari pemerintahan (Presiden) Pak Jokowi,” tambah Mardani.
Syarat awal pengajuan hak angket hanya memerlukan 25 anggota DPR dan dua fraksi. Namun, pengajuan akan mentok di paripurna jika tidak didukung dengan minimal separuh total kursi. Partai-partai lain pun sangat realistis dalam kasus ini. Mereka akan kalah suara jika PDI-P batal menggulirkan hak angket.
Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan, ada kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Dia menyampaikan dalam keterangan tertulis pada dua pekan lalu, kecurangan tersebut tidak bisa didiamkan begitu saja. DPR harus menyikapi dengan serius dan menyelidiki dugaan kecurangan.
Hak angket bisa menjadi salah satu upaya DPR untuk meminta pertanggungjawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kecurangan. Adapun usulan tersebut juga didukung oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan, termasuk partai pengusungnya PKS, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Nasdem siap mendukung
Sementara itu, Politisi Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, Nasdem sejauh ini siap menjadi bagian dan mendukung hak angket. Namun, Partai Nasdem masih menunggu persiapan inisiator penggunaan angket, yaitu PDI-P, mengingat hak angket harus terukur dan dipersiapkan dengan matang.
“Tentu kita menginginkan agar fungsi pengawasan DPR terhadap jalannya pemerintahan ini berjalan, termasuk dalam hal pertanggungjawaban pemerintah terkait penggunaan anggaran negara yang tidak boleh menjadi alat politik, netralitas aparat, dan institusi negara dalam pemilu serta kewajiban negara menjaga demokrasi dan negara hukum,” jelas Taufik.
Adapun terdapat setidaknya lima partai yang dikabarkan akan bersatu untuk mengajukan hak angket. Mereka adalah PDI-P, PKS, PKB, Nasdem, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Jika semua berkomitmen sampai akhir, hak angket bisa disetujui.