logo Kompas.id
Politik & HukumPemilu Ulang di Kuala Lumpur, ...
Iklan

Pemilu Ulang di Kuala Lumpur, 62.217 Suara Pemilih Kembali Diperebutkan

Pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur diharapkan berlangsung jujur, adil, dan tidak ada mobilisasi pemilih.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 5 menit baca
Suasana saat digelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara di Luar Negeri pada Pemilu 2024 di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (4/3/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana saat digelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara di Luar Negeri pada Pemilu 2024 di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (4/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum menetapkan daftar pemilih tetap untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, sebanyak 62.217 pemilih, lebih rendah dibandingkan daftar pemilih tetap 446.258 pemilih. Sejumlah peserta pemilu berharap pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur berlangsung jujur dan adil tanpa ada mobilisasi pemilih.

Pada Senin (4/3/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi suara dari 127 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Masih ada satu PPLN yang belum bisa ikut rekapitulasi, yakni PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, karena masih akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Pelaksanaan PSU dengan metode kotak suara keliling (KPS) dilaksanakan pada Sabtu (9/3/ 2024) dan metode tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) pada Minggu (10/3/2024).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000