Pemilu Ulang di Kuala Lumpur, 62.217 Suara Pemilih Kembali Diperebutkan
Pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur diharapkan berlangsung jujur, adil, dan tidak ada mobilisasi pemilih.
Oleh
IQBAL BASYARI
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum menetapkan daftar pemilih tetap untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, sebanyak 62.217 pemilih, lebih rendah dibandingkan daftar pemilih tetap 446.258 pemilih. Sejumlah peserta pemilu berharap pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur berlangsung jujur dan adil tanpa ada mobilisasi pemilih.
Pada Senin (4/3/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi suara dari 127 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Masih ada satu PPLN yang belum bisa ikut rekapitulasi, yakni PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, karena masih akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Pelaksanaan PSU dengan metode kotak suara keliling (KPS) dilaksanakan pada Sabtu (9/3/ 2024) dan metode tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) pada Minggu (10/3/2024).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, KPU telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk PSU di Kuala Lumpur sebanyak 62.217 pemilih. Jumlah DPT kali ini lebih rendah dibandingkan DPT untuk pemungutan suara 14 Februari sebanyak 446.258 pemilih. DPT yang ditetapkan telah melewati proses pemutakhiran daftar pemilih sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pemilih yang terdaftar untuk mengikuti PSU tidak hanya pemilih yang menggunakan metode pos dan KSK sesuai rekomendasi Bawaslu. KPU menetapkan PSU juga diikuti oleh pemilih yang telah menggunakan hak pilih melalui metode TPSLN. Sebab, sulit untuk memastikan pemilih yang telah menggunakan suara melalui metode TPSLN untuk tidak menggunakan hak pilih saat PSU.
”Berdasarkan penelitian, pengumpulan data, dan informasi, kami sampai pada kesimpulan bahwa pemungutan suara dengan metode TPS juga ternyata penting untuk diulang,” ujar Hasyim di Jakarta, Senin (4/3/2024).
Pada pemungutan suara lalu, DPT di Kuala Lumpur sebanyak 446.258 pemilih, terdiri dari 222.945 pemilih metode TPSLN, 67.946 pemilih metode KSK, dan 156.367 pemilih metode pos. Namun, dalam pelaksanaannya, pemilih yang menggunakan hak pilih melalui ketiga metode tersebut sebanyak 78.000 pemilih. Setelah dilakukan analisis kegandaan, DPT untuk PSU ditetapkan sebanyak 62.217 pemilih.
Menurut dia, pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur tidak akan mengganggu proses rekapitulasi penghitungan suara secara nasional. Penghitungan suara dimulai pada 11 Maret dan rekapitulasi di tingkat PPLN pada 13 Maret. ”Dengan demikian, paling lambat 15 Maret rekapitulasi suara sudah sampai ke tingkat nasional,” kata Hasyim.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sepakat dengan keputusan KPU untuk melaksanakan PSU kepada seluruh pemilih di Kuala Lumpur. Sebab, sulit untuk memastikan pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya melalui metode TPSLN untuk tidak memilih saat PSU. Bawaslu juga dapat memahami penentuan DPT hanya berdasarkan pemilih yang menggunakan hak pilih mengingat waktu pemutakhiran yang sangat pendek.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno berharap, pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur berlangsung jujur dan adil. Penyelenggara pemilu harus menjaga profesionalitas, sedangkan aparat penegak hukum diharapkan memberikan perhatian khusus agar tidak terjadi kecurangan. PAN juga akan menempatkan saksi semaksimal mungkin untuk mengawal proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara di Kuala Lumpur.
Di sisi lain, ia berharap agar tidak ada mobilisasi pemilih yang dilakukan oleh peserta pemilu dan caleg. Sebab, ada potensi caleg memfasilitasi pemilih datang ke TPSLN dan mengarahkan untuk memilih calon tertentu. Hal tersebut berpotensi mencederai kebebasan pemilih dalam menentukan pilihannya.
”Partisipasi pemilih saat PSU biasanya tidak terlalu tinggi, tetapi ada potensi mobilisasi pemilih karena suaranya cukup signifikan untuk mengubah hasil pemilu, khususnya untuk Pileg DPR,” kata Eddy.
Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan, PKS menyesalkan terjadinya permasalahan dalam pemungutan suara di Kuala Lumpur. KPU semestinya sudah mengantisipasi masalah tersebut karena selalu berulang dalam beberapa kali penyelenggaraan pemilu.
Calon anggota legislatif (caleg) untuk Daerah Pemilihan DKI Jakarta II itu juga berharap agar seluruh proses PSU dilakukan secara transparan. Penetapan DPT harus sesuai realita sehingga persoalan daftar pemilih tidak terulang. Seluruh warga negara Indonesia di Kuala Lumpur mesti difasilitasi untuk menggunakan hak pilihnya.
Hidayat mengingatkan, seluruh pihak harus mengantisipasi adanya mobilisasi pemilih. Bawaslu sebagai lembaga pengawas dan aparat penegak hukum mesti memitigasi potensi mobilisasi yang bisa mengganggu kebebasan pemilih dalam menentukan pilihannya. Adanya mobilisasi dan intimidasi bertentangan dengan prinsip bebas dan rahasia dalam penyelenggaraan pemilu.
”PSU kali ini menjadi ujian profesionalitas bagi KPU sekaligus menjadi ajang pembuktian KPU bisa bekerja profesional dan dipercaya publik,” katanya.
Sirekap lambat
Sementara itu, data penghitungan suara yang diunggah dalam Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap diduga tidak diperbarui secara signifikan. Padahal, proses rekapitulasi berjenjang telah selesai di tingkat kecamatan dan sedang berlangsung di tingkat kabupaten/kota. Pembaruan data Sirekap yang cepat dan akurat diyakini mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses rekapitulasi yang terus menuai kontroversi.
PSU kali ini menjadi ujian profesionalitas bagi KPU sekaligus menjadi ajang pembuktian KPU bisa bekerja profesional dan dipercaya publik.
Merujuk data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dipublikasikan di laman pemilu2024.kpu.go.id, data yang masuk hingga Senin (4/3/2024) pukul 17.00 masih di bawah 80 persen dari total dari 823.236 tempat pemungutan suara (TPS). Untuk pemilihan presiden (pilpres), data masuk sebesar 78,09 persen atau 642.856 TPS. Adapun untuk pemilihan anggota legislatif (pileg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), data masuk sebesar 65,86 persen atau 542.190 TPS.
Data yang masuk hingga 20 hari setelah pemungutan suara 14 Februari itu relatif tidak bertambah secara signifikan pada sepekan terakhir. Pada Minggu (25/2/2024), perkembangan data pilpres yang diunggah 76,59 persen dan data pileg 63,84 persen. Dengan demikian, pembaruan data selama sembilan hari terakhir untuk pilpres hanya bertambah 1,5 persen dan pileg DPR sebesar 2,02 persen.
Padahal, proses rekapitulasi suara manual berjenjang tingkat kecamatan telah berakhir pada 2 Maret dan kini berada di tingkat kabupaten/kota. Bahkan, sebagian daerah sudah mulai melaksanakan rekapitulasi tingkat provinsi.
Mantan anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, menilai, KPU cenderung mengabaikan Sirekap. Setelah menuai kontroversi karena munculnya data anomali, pembaruan data di Sirekap justru tidak dilakukan secara signifikan. Padahal, semestinya seluruh data sudah diunggah setelah proses rekapitulasi tingkat kecamatan tuntas.
Di tengah kontroversi Sirekap, KPU seharusnya mempercepat unggah data ke Sirekap. Akurasi data pun harus diperkuat karena menjadi acuan bagi publik untuk mengawal rekapitulasi berjenjang. Meskipun tidak digunakan sebagai acuan, publik sudah telanjur menggunakan Sirekap sebagai data pembanding dalam rekapitulasi manual berjenjang.
”Sirekap yang akurat bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses rekapitulasi suara,” kata Hadar.
Anggota KPU, Idham Holik, tidak membenarkan maupun membantah dugaan Sirekap tidak diperbarui secara cepat. Menurut dia, yang terpenting adalah proses rekapitulasi manual berjenjang terus berjalan. Pihaknya juga meminta jajaran untuk memublikasikan hasil rekapitulasi yang sudah selesai di Sirekap.