logo Kompas.id
Politik & HukumPartai Politik Butuh Kepastian...
Iklan

Partai Politik Butuh Kepastian Jadwal Pilkada Serentak 2024

Meski MK perintahkan pilkada digelar November, DPR belum mencabut usulan percepatan pilkada. Parpol butuh kepastian.

Oleh
HIDAYAT SALAM
· 3 menit baca
Spanduk yang berisi ajakan untuk mewujudkan Pilkada Tangerang Selatan 2020 yang aman dan sehat menghiasi pagar di tepi Jalan Bonjol, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (4/12/2020).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO (WAK)

Spanduk yang berisi ajakan untuk mewujudkan Pilkada Tangerang Selatan 2020 yang aman dan sehat menghiasi pagar di tepi Jalan Bonjol, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (4/12/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah partai politik membutuhkan kepastian mengenai pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak 2024. Kepastian itu dibutuhkan mengingat Dewan Perwakilan Rakyat masih mengusulkan percepatan pelaksanaan pilkada dari bulan November menjadi September 2024 melalui revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, sementara Mahkamah Konstitusi memerintahkan agar pilkada tetap digelar pada November tahun ini.

”Kami perlu respons cepat karena situasinya DPR beberapa waktu yang lalu sudah menginisiasi revisi UU Pilkada yang salah satu substansinya yang sudah disepakati oleh DPR adalah untuk memajukan jadwal pilkada,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda saat konferensi pers di Gedung DPP PKB, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000