Kenaikan Suara di Sirekap Dipertanyakan, PSI: Jangan Tendensius
Kenaikan suara partai yang signifikan di situs pemantauan ”real count” KPU beberapa hari terakhir memantik polemik.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mempertanyakan kenaikan suara Partai Solidaritas Indonesia secara signifikan di situs pemantauan real countKomisi Pemilihan Umum selama beberapa hari terakhir. KPU menyatakan belum memahami terkait tudingan lonjakan data itu.
Sementara itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta publik agar tidak tendensius menanggapi hasil yang ditampilkan di Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 atau Sirekap tersebut. Sebab, proses penghitungan suara masih terus berlangsung di KPU.
Burhanuddin melalui akun X atau Twitter @BurhanMuhtadi mencuitkan tulisan sebagai berikut: ”PKB naik turun suaranya smooth sejak awal. Demikian juga dengan partai-partai lain. Sementara perolehan suara PSI 'meledak' hanya dalam beberapa hari terakhir saja. Biasanya kalau data masuk di Sirekap sudah besar dan proporsional, suara partai-partai tidak akan sedinamis ini”.
Dalam cuitan yang diunggah pada Sabtu (2/3/2024) itu, Burhan juga menambahkan infografik peningkatan suara PSI dari semula 2,55 persen suara sah nasional menjadi 2,95 persen.
Adapun berdasarkan pantauan di situs resmi KPU pemilu2024.kpu.go.id hingga Sabtu malam, Sirekap sudah berhasil mengunggah 65,77 persen data pemilu legislatif (pileg) dari 514.475 TPS dari total 823.236 TPS. Perolehan suara untuk PSI sebanyak 2.402.639 atau 3,13 persen suara sah nasional.
Saat dikonfirmasi mengenai tudingan lonjakan drastis perolehan suara PSI itu, Kordinator Divisi Teknis KPU Idham Holik, di gedung KPU RI, Sabtu, mengatakan, KPU belum mengerti lonjakan yang dimaksud oleh Burhanuddin Muhtadi. Idham merujuk pada aturan di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Sesuai UU 7/2017, perolehan suara peserta pemilu yang resmi digunakan KPU berdasarkan rekapitulasi manual berjenjang yang dilakukan mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU RI.
”Saat ini sedang berlangsung rekapitulasi berjenjang itu. Ada yang masih sampai tingkat KPU kabupaten/kota, ada pula yang sudah masuk ke tingkat provinsi,” ujar Idham.
Saat ditanya lebih lanjut apakah data Sirekap yang ditampilkan pada pemilu2024.kpu.go.id masih anomali, Idham mengatakan, data itu sedang diperbaiki akurasi datanya. Ia juga meminta wartawan mengecek sendiri di situs resmi KPU.
Sebelumnya, masyarakat sipil banyak mengkritisi anomali data yang ditampilkan Sirekap di situs resmi KPU. Mereka menilai data tersebut tidak akurat karena perolehan suara pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden di TPS bisa mencapai lebih dari 300 suara. Padahal, sesuai aturan, maksimal jumlah pemilih di TPS 300 orang.
Warganet pun berbondong-bondong melaporkan anomali data itu. Bahkan, temuan warganet di salah satu TPS, perolehan suara salah satu paslon mencapai 80.000 hingga jutaan suara.
Pada saat konferensi pers di KPU, Selasa (27/2/2024), Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga mengakui, jika perolehan suara paslon di suatu TPS totalnya melampaui 300, bisa dipastikan data yang ditampilkan di Sirekap itu anomali. Sebab, jumlah pemilih di TPS maksimal 300 orang. Angka anomali itu kemudian dicek oleh KPU dengan data yang dimuat di formulir C Hasil plano dari TPS.
”Temuan anomali data itu kemudian dilakukan koreksi-koreksi. Dan, setiap kali ada anomali secara publik kami sampaikan melalui konferensi pers,” papar Hasyim.
Idham Holik menambahkan, KPU berupaya agar rentang waktu 35 hari dari hari pemungutan dan penghitungan suara di TPS untuk mengumumkan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 paling lambat pada 20 Maret nanti bisa berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal.
Setelah KPU mengumumkan dan menetapkan hasil pemilu presiden dan pemilu legislatif, baik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, maupun DPRD kabupaten dan kota, peserta pemilu memiliki waktu paling lambat tiga hari untuk mendaftarkan perkara perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jangan tendensius
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengingatkan semua pihak agar tidak menyampaikan pernyataan tendensius menyikapi rekapitulasi suara KPU yang hingga kini masih berlangsung. Grace menilai ada upaya penggiringan opini yang mempertanyakan penambahan suara PSI berdasarkan rekapitulasi suara KPU per Sabtu 2 Maret pukul 12.00 yang berada di angka 3,13 persen.
”Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. (Hal) yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut,” kata Grace melalui keterangan resmi.
Ia menambahkan, hingga saat ini masih ada lebih dari 70 juta suara yang belum dihitung dan sebagian besar berada di basis-basis pendukung Presiden Joko Widodo di mana PSI juga memiliki potensi dukungan yang kuat dari pemilih.
Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. (Hal) yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut.
Lebih lanjut ia mengingatkan, perbedaan antara hasil hitung cepat dan rekapitulasi KPU juga terjadi pada partai-partai lain. Hasil hitung cepat versi lembaga survei Indikator Indonesia atas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), misalnya, mencapai 10,65 persen. Padahal, berdasarkan data Sirekap KPU, jumlahnya mencapai 11,56 persen atau ada penambahan sekitar 0,91 persen.
”Contoh lain adalah suara Partai Gelora yang berdasarkan hasil hitung cepat mendapatkan 0,88 persen, sedangkan rekapitulasi KPU 1,44 persen alias selisih 0,55 persen,” kata Grace.
Adapun menurut hasil hitung cepat Indikator, PSI mendapatkan perolehan suara 2,66 persen. Sementara rekapitulasi KPU berada di angka 3,13 persen atau ada selisih data 0,47 persen. Selisih suara PSI dinilainya lebih kecil dibandingkan selisih kedua partai yang ia sebutkan sebelumnya.
”Kenapa yang disorot hanya PSI? Bukankan kenaikan dan juga penurunan terjadi di partai-partai lain? Dan, itu wajar karena penghitungan suara masih berlangsung,” ujar Grace.
Ia pun meminta semua pihak bersikap adil dan proporsional dengan menunggu hasil penghitungan akhir di KPU. Ia meminta agar pihak-pihak tertentu jangan sampai menggiring opini yang menyesatkan publik.