logo Kompas.id
Politik & HukumPrabowo Subianto, Pernah...
Iklan

Prabowo Subianto, Pernah Dipecat atau Tidak?

Banyak yang menilai Prabowo tak layak dianugerahi pangkat jenderal kehormatan karena pernah dipecat. Apa betul demikian?

Oleh
EDNA CAROLINE PATTISINA
· 6 menit baca
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Jumat (28/4/2023).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Jumat (28/4/2023).

Setelah kabar Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dianugerahi pangkat jenderal kehormatan dari Presiden Joko Widodo tersiar, rekam jejak Prabowo jadi sorotan, terutama rekam jejak kejadian pada 1998 saat Prabowo harus keluar dari dinas keprajuritan. Tak sedikit yang lantas melihat Prabowo tak layak dianugerahi pangkat itu karena saat itu Prabowo dipecat. Apakah betul ia dipecat?

Menilai Prabowo dipecat atau tidak, bisa lewat dua jalur. Pertama, dari sisi formal. Kedua, dari sisi kultur TNI. Oleh karena dari sisi formal melihat fakta obyektif, ulasan ini akan dimulai dari kultur TNI.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000