Pemilu Indonesia dalam Angka, Pesta Demokrasi Satu Hari Terbesar di Dunia
Pemilihan Umum 2024 baru saja dilaksanakan. Pesta demokrasi kali ini merupakan salah satu yang terbesar di dunia.
Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menarik perhatian global. Antusiasme masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu pun cukup tinggi.
Hal itu tidak terelakkan karena Pemilu 2024 di Indonesia merupakan pesta demokrasi terbesar di dunia. Dalam satu hari, ratusan juta pemilih terlibat, ribuan calon anggota legislatif akan dipilih, jutaan tenaga penyelenggaraan pemungutan suara ditugaskan, ratusan tempat pemungutan suara disiapkan, dan miliaran lembar surat suara tercetak.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Berikut kami rangkum angka-angka menarik dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Dari jumlah itu, 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.
Pemilih dalam Pemilu 2024 yang berada di dalam negeri mencapai 203.056.748 orang dan pemilih di luar negeri 1.750.474 orang.
Data KPU menunjukkan, proporsi pemilih pada generasi Z sebanyak 46.798.450 orang dan generasi milenial 68,815,227 orang. Kedua generasi tersebut mendominasi pemilih pada Pemilu 2024, yakni 56,45 persen dari total keseluruhan pemilih.
Dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan, penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon anggota DPD, sebagai calon presiden/wakil presiden, sebagai calon anggota DPRD, dan sebagai penyelenggara pemilu.
Dari data KPU, 1.101.178 penyandang disabilitas sudah tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. Jumlah pemilih penyandang disabilitas ini mencakup 0,54 persen dari total 204,8 juta pemilih nasional.
Dalam Pemilu 2024 ini sebanyak 20.468 kursi yang diperebutkan. Itu terdiri dari 580 kursi anggota DPR, 152 kursi DPR RI, 2.376 kursi anggota DPRD provinsi, 17.519 kursi DPRD kabupaten/kota, dan satu kursi masing-masing untuk presiden dan wakil presiden.
Berdasarkan verifikasi yang dilakukan KPU terdapat 9.917 calon anggota DPR yang memenuhi syarat untuk masuk daftar calon tetap (DCT) yang tersebar di 84 daerah pemilihan. Dari jumlah tersebut, 6.241 adalah laki-laki dan 3.676 perempuan.
Sementara itu, total daftar calon tetap untuk DPD pada Pemilu 2024 sebanyak 668 calon yang terdiri atas 535 laki-laki dan 133 perempuan.
Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Pada Pemilu 2024, KPU membuka 823.220 tempat pemungutan suara (TPS). Itu dengan rincian 820.161 TPS di dalam negeri, termasuk 1.822 TPS lokasi khusus (lokus) dan 3.059 TPS di luar negeri.
TPS di dalam negeri tersebar di di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, dan 83.731 desa/kelurahan. Dengan TPS lokus di 773 titik, meliputi 486 rumah tahanan (rutan) /lembaga pemasyarakatan (lapas), 168 pesantren/kampus/pendidikan lain, 61 perkebunan, 19 pertambangan, 17 panti sosial/panti rehabilitasi, 3 daerah konflik atau bencana, 19 lokasi lain termasuk rumah sakit, kawasan industri, dan IKN, serta jenis lainnya.
Sementara itu, TPS di luar negeri tersebar di 128 wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri. Pemungutan suara di luar negeri dapat dilakukan dalam tiga metode, yakni pemungutan di TPS, pos, dan kotak suara keliling.
KPU telah merekrut tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 5.741.127 orang. Jumlah tersebut berdasarkan perhitungan bahwa satu TPS terdiri atas tujuh anggota KPPS.
KPU juga merekrut 12.765 anggota KPPS untuk bertugas di luar negeri. Petugas tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi perwakilan di 128 negara atau wilayah.
Petugas KPPS Pemilu 2024 akan bekerja selama satu bulan sejak 25 Januari 2024 sampai 25 Februari 2024. Petugas tersebut mendapatkan honorarium Rp 1,2 juta untuk Ketua KPPS, Rp 1,1 juta untuk anggota KPPS, dan Rp 700.000 untuk petugas perlindungan masyarakat (linmas). Honor tersebut dibayarkan setelah pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
Salah satu hal yang penting dari petugas KPPS yakni terkait kondisi kesehatan dari para petugas. Pada Pemilu 2024, KPU telah membatasi usia anggota KPPS maksimal 55 tahun dan wajib memiliki surat keterangan sehat. Hal ini diperlukan untuk mencegah kondisi kesakitan dan kematian pada petugas KPPS. Merujuk pada penyelenggaraan Pemilu 2019, data KPU menyebutkan, setidaknya ada 5.097 petugas yang sakit dan 572 petugas yang meninggal.
Dalam pelaksanaan Pemilu 2024, sebanyak 1.208.921.320 lembar surat suara, 61.161.473 lembar sampul, dan 8.137.230 set formulir telah dicetak. Untuk menunjang pemilihan yang lancar, KPU juga melakukan pengadaan 1.640.322 lembar alat bantu tunanetra dan 820.161 lembar daftar lengkap calon.
Durasi waktu pemilihan yang dilakukan di Indonesia termasuk singkat. Sebagai perbandingan, waktu pemilihan yang dilakukan di India pada 2009 membutuhkan waktu sekitar satu bulan.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran Rp 71,3 triliun. Jumlah itu meningkat sekitar 57,3 persen dibandingkan dengan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019 sebesar Rp 25,59 triliun. Peningkatan alokasi anggaran tersebut jauh lebih besar lagi jika dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk Pemilu 2014 sebesar Rp 24,1 triliun.