logo Kompas.id
Politik & HukumGelombang Kritik yang Berujung...
Iklan

Gelombang Kritik yang Berujung pada Legitimasi Pemilu

Seruan moral dan kritik dari kampus seharusnya didengar agar pemilu yang dihasilkan bisa dipercaya dan punya legitimasi.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 6 menit baca

<i>Satu Meja The Forum </i>bertajuk ”Ramai-Ramai Kritik Jokowi” yang disiarkan Kompas TV, Rabu (8/2/2024) malam. Pada diskusi yang dipandu jurnalis senior dan Wakil Pemimpin Umum <i>Kompas </i>Budiman Tanuredjo tersebut hadir tiga narasumber di studio. Mereka adalah Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo (kiri), Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Susi Dwi Harijanti (kedua dari kiri), dan Pelaksana Tugas Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad (kanan).
TANGKAPAN LAYAR KANAL YOUTUBE KOMPAS TV

Satu Meja The Forum bertajuk ”Ramai-Ramai Kritik Jokowi” yang disiarkan Kompas TV, Rabu (8/2/2024) malam. Pada diskusi yang dipandu jurnalis senior dan Wakil Pemimpin Umum Kompas Budiman Tanuredjo tersebut hadir tiga narasumber di studio. Mereka adalah Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo (kiri), Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Susi Dwi Harijanti (kedua dari kiri), dan Pelaksana Tugas Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad (kanan).

Berbagai kalangan, termasuk sivitas akademika dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia, sambung-menyambung menyuarakan seruan moral mereka terhadap kondisi politik Tanah Air. Selain keprihatinan, kritik pun dilontarkan terhadap praktik di pemerintahan yang ditengarai mencederai dan mengangkangi demokrasi. Mereka pun menyoal hilangnya etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu

Petisi Bulaksumur, yang tercatat mengawali maraknya petisi dan keprihatinan kampus, misalnya, menyebutkan ada banyak tindakan menyimpang yang terjadi di pemerintahan Presiden Joko Widodo. ”Pertama, mencla-mencle. Karena apa? Sebagai seorang kepala negara, itu sabda pandita ratu, apalagi dia orang Solo,” kata Guru Besar Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Kuntjoro secara daring dalam acara Satu Meja The Forum bertajuk ”Ramai-Ramai Kritik Jokowi” yang disiarkan Kompas TV, Rabu (8/2/2024) malam.

Diskusi yang dipandu jurnalis senior dan Wakil Pemimpin Umum Kompas Budiman Tanuredjo tersebut diikuti pula secara daring oleh Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, Triyatni Martosenjoyo dan Guru Besar Universitas Airlangga (Unair), Surabaya. Jawa Timur, Hotman Siahaan.

Adapun tiga narasumber lainnya yang hadir di studio adalah Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Jawa Barat, Susi Dwi Harijanti, dan Pelaksana Tugas Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad.

Baca juga: Presiden Kembali Tuntut Aparatur Negara Netral, Akademisi Tanyakan Bukti Nyata

Ungkapan Kuntjoro mengenai sabda pandita ratu tersebut, dalam khazanah budaya Jawa, erat kaitannya dengan kaidah bagi seorang pemimpin untuk konsisten dengan ucapannya. Sabda pandita ratu. Sabdaning pandita sepindah datan kena wola-wali. Sabdaning ratu saklimah wrata sanagari. Artinya, sabda seorang pendeta itu sekali terucap tidak boleh berganti-ganti. Adapun sabda seorang ratu itu meski hanya satu kalimat, akan merata ke seluruh negeri.

Guru Besar Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Kuntjoro mengikuti secara daring acara <i>Satu Meja The Forum</i> bertajuk “Ramai-Ramai Kritik Jokowi” yang disiarkan Kompas TV, Rabu (8/2/2024) malam.
TANGKAPAN LAYAR KANAL YOUTUBE KOMPAS TV

Guru Besar Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Kuntjoro mengikuti secara daring acara Satu Meja The Forum bertajuk “Ramai-Ramai Kritik Jokowi” yang disiarkan Kompas TV, Rabu (8/2/2024) malam.

Kuntjoro menuturkan, penyimpangan kedua adalah terkait kasus etik di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden. ”Kasus MK itu sebetulnya mengajarkan kepada kita bahwa hasil itu tidak pernah meninggalkan proses. Kemudian berikutnya, dari situ, pembenaran-pembenaran. Jadi, intinya, banyak kebohongan yang dilakukan atas nama bansos, atas nama kampanye, tidak boleh kampanye, apakah namanya tidak boleh berpihak, tetapi semuanya dilanggar,” ujarnya.

Adapun Susi menuturkan dua hal yang mendasari Unpad akhirnya mengeluarkan Seruan Padjadjaran yang berjudul ”Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Etis, dan Bermartabat”. Pertama, Unpad mengambil dari peribahasa Sunda, yaitu ngadek sacekna nilas saplasna. ”Artinya, konsistensi ucapan dan perbuatan. Menjunjung kejujuran dan kearifan,” katanya.

Kasus MK itu sebetulnya mengajarkan kepada kita bahwa hasil itu tidak pernah meninggalkan proses. Kemudian berikutnya, dari situ, pembenaran-pembenaran. Jadi, intinya, banyak kebohongan yang dilakukan atas nama bansos, atas nama kampanye, tidak boleh kampanye, apakah namanya tidak boleh berpihak, tetapi semuanya dilanggar.

Baca juga: Seruan dari Kampus Terus Bergulir

Kedua, Unpad beranjak dari pola ilmiah pokok Unpad yang sudah dimiliki sejak tahun 1970-an, yakni bina mulia hukum dan lingkungan hidup dalam pembangunan nasional. ”Kami mengeluarkan seruan karena dua hal itu ditabrak. Ditabrak, baik oleh presiden, penyelenggara negara yang lain, dan juga elite-elite politik. Jadi, tidak adanya antara ucapan dan perbuatan itu satu, tetapi kemudian (antara ucapan dan perbuatan itu) berbeda,” ujar Susi.

Susi mengatakan, hukum kemudian hanya dijadikan sebagai sarana untuk political engineering. Padahal, salah satu guru besar yang berada di balik pola ilmiah pokok Unpad, yakni Profesor Mochtar Kusumaatmadja, terkenal dengan pemikiran law as a tool of social engineering, hukum itu adalah sarana pembaruan perubahan masyarakat.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Susi Dwi Harijanti saat menjadi narasumber pada acara <i>Satu Meja The Forum </i>bertajuk “Ramai-Ramai Kritik Jokowi” yang disiarkan Kompas TV, Rabu (8/2/2024) malam.
TANGKAPAN LAYAR KANAL YOUTUBE KOMPAS TV

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Susi Dwi Harijanti saat menjadi narasumber pada acara Satu Meja The Forum bertajuk “Ramai-Ramai Kritik Jokowi” yang disiarkan Kompas TV, Rabu (8/2/2024) malam.

Etika seolah jadi tidak penting

Sebelumnya, terkait etika kehidupan bernegara dan tatanan hukum, Harkristuti menuturkan, pihaknya menengarai telah terjadi penggunaan hukum bukan sebagai alat untuk social engineering, melainkan political engineering.

”Dari awalnya, tidak ada satu orang pun di Fakultas Hukum yang pernah berpikir bahwa proses yang ada di MK bisa menghasilkan hasil (putusan) seperti itu,” katanya. Dengan putusan tersebut, sebagaimana diketahui putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo yang baru dua tahun menjabat, akhirnya dapat menjadi cawapres mendamping pasangan capres nomor 2, Prabowo Subianto.

Dari awalnya, tidak ada satu orang pun di Fakultas Hukum yang pernah berpikir bahwa proses yang ada di MK bisa menghasilkan hasil (putusan) seperti itu.

Para guru besar UI melihat hukum itu dibuat seakan-akan tidak ada kaitannya dengan etika. ”Bahwa kalau sudah sesuai dengan hukum, maka etika itu tidak menjadi hal yang penting sekali. Padahal, kita hidup di Indonesia ini, kan, selalu, dari kecil kita sudah diajari etika,” ujar Harkristuti.

Baca juga: Pelanggaran Etik Berulang, Menggerus Kepercayaan Publik

Harkristuti menuturkan, etika seharusnya menjadi salah satu bagian ketika melakukan proses legislasi yang memiliki aturan hukum. Proses ajudikasi, ketika di Mahkamah Konstitusi, pun harus bicara soal etika.

Iklan

”Dan, ternyata, diputuskan oleh MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) ’Oh, mereka tidak beretika’. Nah, yang menjadi masalah adalah keputusan tidak beretika—termasuk keputusan (tentang) KPU (oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu/DKPP), itu, kan tidak beretika—tapi ternyata hasil keputusannya (Keputusan MK dan Keputusan KPU) tetap applicable. Itu yang membuat kami, orang-orang hukum, merasa tertampar karena ilmu yang coba kami kembangkan, kami teliti, dan kami manfaatkan untuk kebahagiaan masyarakat ternyata bisa digunakan sebagai a tool of political engineering,” kata Harkristuti.

Itu yang membuat kami, orang-orang hukum, merasa tertampar karena ilmu yang coba kami kembangkan, kami teliti, dan kami manfaatkan untuk kebahagiaan masyarakat ternyata bisa digunakan sebagai a tool of political engineering.

Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo saat menjadi narasumber pada acara <i>Satu Meja The Forum </i>bertajuk “Ramai-Ramai Kritik Jokowi” yang disiarkan Kompas TV, Rabu (8/2/2024) malam.
TANGKAPAN LAYAR KANAL YOUTUBE KOMPAS TV

Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo saat menjadi narasumber pada acara Satu Meja The Forum bertajuk “Ramai-Ramai Kritik Jokowi” yang disiarkan Kompas TV, Rabu (8/2/2024) malam.

Seakan-akan hukum yang tertulis itu adalah hukum yang terpisah dari etika, moralitas, dan nilai-nilai masyarakat. ”Padahal, kan, tidak mungkin seperti itu. Hukum justru dibuat, hidup, dan berkembang itu bersama masyarakat,” ujar Harkristuti.

Legitimasi hukum dan moral

Terkait adanya pelanggaran etika di MK maupun KPU, ada kekhawatiran pemilu menjadi kehilangan legitimasi. ”Mereka yang berkuasa boleh saja mengklaim bahwa, ’Kami punya legitimasi hukum’. Oke, Anda punya legitimasi hukum. Tapi, di mata kami, tidak ada legitimasi moral. Padahal, (legitimasi moral) ini, kan, sangat penting karena kita ingin pemilu yang berintegritas dan bermartabat,” kata Susi.

Dari Bratislava, Slowakia, Wapres Ma’ruf Amin pernah berharap Pemilu 2024 berjalan fair serta jujur dan adil. ”Pejabat dan para ’pemain’-nya sendiri harus bersih, jangan sampai tidak ada yang bersih. Jangan sampai kalau pemilu itu nantinya dianggap tidak fair dan tidak jurdil, kualitas demokrasi kita akan rusak, dianggap cacat. Itu, bisa nantinya jadi masalah legitimasi pemerintahan yang dihasilkan,” ujar Wapres (Kompas, 27/10/2023).

Hal yang diinginkan adalah sistem pemilu yang berkeadilan. ”Dan, sistem pemilu berkeadilan itu adalah sistem pemilu di mana aturan-aturannya itu menjamin bahwa rakyat dapat melaksanakan hak pilihnya, kemudian penyelenggara pemilu itu tunduk bukan hanya kepada ketentuan-ketentuan, melainkan juga pada etika, dan kemudian juga penegakan hukum yang adil,” kata Susi.

Mereka yang berkuasa boleh saja mengklaim bahwa, ’Kami punya legitimasi hukum’. Oke, Anda punya legitimasi hukum. Tapi, di mata kami, tidak ada legitimasi moral.

Pemilu adalah salah satu instrumen paling penting dalam rangka demokrasi. ”Bagaimana kalau pemilunya cacat, pemilunya tidak mempunyai legitimasi moral? Apakah kita masih dapat katakan bahwa demokrasi di Indonesia baik-baik saja? Jangan-jangan, ini menunjukkan (kondisi) democracy from stagnation to regresion,” ujar Susi.

Pelaksana Tugas Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad saat menjadi narasumber pada acara <i>Satu Meja The Forum</i> bertajuk “Ramai-Ramai Kritik Jokowi” yang disiarkan Kompas TV, Rabu (8/2/2024) malam.
TANGKAPAN LAYAR KANAL YOUTUBE KOMPAS TV

Pelaksana Tugas Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad saat menjadi narasumber pada acara Satu Meja The Forum bertajuk “Ramai-Ramai Kritik Jokowi” yang disiarkan Kompas TV, Rabu (8/2/2024) malam.

Dimanfaatkan oleh presiden

Terkait respons Istana, Rumadi mengatakan bahwa hal-hal yang terkait dengan kritik kebijakan langsung pasti akan dipertimbangkan. Pemerintah akan melihat aspek mana yang dapat diperbaiki.

Jadi, kita semua sadar bahwa pemilu ini harus kita jaga dengan baik. Bila tidak, presiden akan memanfaatkan untuk kepentingannya sendiri.

”Tapi kalau terkait, misalnya, dengan soal putusan etik MK, kemudian (keputusan terkait etik di) KPU yang kemarin, itu kami justru melihat mekanisme penegakan etik itu ada. Faktanya, kan, ada. MKMK ada. DKPP ada. Terlepas dari putusan MKMK itu tidak memengaruhi putusan MK dan putusan DKPP tidak memengaruhi yang dilakukan KPU, itu, kan, karena normanya begitu,” katanya.

Rumadi menuturkan, pihaknya senang dan menghargai para guru besar yang mengingatkan pemerintah. ”Terkait pemilu, sekarang sedang berjalan. Kita tidak mungkin mundur untuk pelaksanaan pemilu meskipun berbagai macam dinamikanya kita sudah tahu. Pada akhirnya nanti masyarakat yang akan menentukan. Rakyatlah yang nanti akan menentukan di tanggal 14 Februari nanti,” katanya.

Sementara itu, Triyatni mengajak elemen-elemen bangsa untuk segera siuman. ”Jadi, kita semua sadar bahwa pemilu ini harus kita jaga dengan baik. Bila tidak, maka presiden akan memanfaatkan untuk kepentingannya sendiri,” katanya.

Baca juga: DKPP Nyatakan Ketua dan Anggota KPU Langgar Etik dalam Aduan Terkait Pendaftaran Gibran

Hotman mengatakan keresahan dan seruan moral selalu disuarakan dalam konteks kebebasan akademik. ”Mengingatkan pimpinan tertinggi ini supaya kembali ke jalan yang benar supaya konsolidasi demokrasi masih bisa kita bangun lagi. Kalau tidak, pemilu ini saya kira akan kehilangan legitimasinya,” ujarnya.

<i>Satu Meja The Forum </i>bertajuk “Ramai-Ramai Kritik Jokowi” disiarkan Kompas TV, Rabu (8/2/2024) malam. Diskusi yang dipandu jurnalis senior dan Wakil Pemimpin Umum Kompas Budiman Tanuredjo tersebut diikuti pula secara daring oleh Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Triyatni Martosenjoyo (paling kanan), Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Hotman Siahaan (dua dari kanan), dan Guru Besar Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Kuntjoro (kedua dari kiri).
TANGKAPAN LAYAR KANAL YOUTUBE KOMPAS TV

Satu Meja The Forum bertajuk “Ramai-Ramai Kritik Jokowi” disiarkan Kompas TV, Rabu (8/2/2024) malam. Diskusi yang dipandu jurnalis senior dan Wakil Pemimpin Umum Kompas Budiman Tanuredjo tersebut diikuti pula secara daring oleh Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Triyatni Martosenjoyo (paling kanan), Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Hotman Siahaan (dua dari kanan), dan Guru Besar Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Kuntjoro (kedua dari kiri).

Sekarang ini, (ada) kata-kata menyatakan ada produk gagal reformasi, ada anak haram konstitusi. Kalau itu berjalan sepanjang menjalani kekuasaan, saya kira keabsahan dan legitimasi itu kembali lagi kemudian kita tidak punya percontohan yang baik bagaimana seorang politisi yang benar, bagaimana seorang kepala negara yang benar.

Hotman menuturkan, dirinya khawatir kalau orang beranggapan bahwa sistem demokrasi Indonesia melalui pemilu ini tiba-tiba tidak dipercaya orang. Lalu, bagaimana si pemenang pemilu akan menjaga kekuasaan?

”Sekarang ini, (ada) kata-kata menyatakan ada produk gagal reformasi, ada anak haram konstitusi. Kalau itu berjalan sepanjang menjalani kekuasaan, saya kira keabsahan dan legitimasi itu kembali lagi kemudian kita tidak punya percontohan yang baik bagaimana seorang politisi yang benar, bagaimana seorang kepala negara yang benar,” kata Hotman.

Baca juga: Pemilu Beretika dan Bermartabat Hasilkan Pemerintah dan Kekuasaan yang Demokratis

Kuntjoro mengatakan, ada dua risiko cukup berat ketika suara moral tidak didengar. Pertama, akan ada pembangkangan kepada Presiden Jokowi. Berikutnya, yang paling ditakutkan adalah kalau sampai terjadi chaos atau kekacauan.

”Semakin masyarakat frustrasi, semakin tidak didengarkan, masyarakat akan semakin chaos. Dan, ini tidak akan berhenti di sini. Kenapa? Karena tadi sudah dijelaskan oleh Mas Hotman bahwa kasus anak haram, kasus ini, apakah itu akan berhenti? Tidak. Itu nanti akan berlanjut karena itu adalah titik lemah dari sistem pemerintahan yang akan datang. Sehingga, itu akan dikejar terus. Dan, ini akan menjadi persoalan yang tidak akan pernah selesai. Tapi kalau Pak Jokowi mau mendengarkan, kemudian meminta maaf, selesai, husnul-khatimah. Saya kira itu,” kata Kuntjoro.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000