Masuk Masa Reses, DPR Akan Lanjutkan Pembahasan RUU di Masa Sidang Mendatang
Memasuki masa reses, sejumlah agenda DPR pun tertunda, di antaranya RUU Desa yang sebelumnya dituntut perangkat desa.
Oleh
DENTY PIAWAI NASTITIE
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat paripurna penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024, Selasa (6/2/2024). Dalam rapat itu, Puan mengumumkan masa reses DPR yang berlangsung mulai besok, Rabu (7/2/2024), hingga Senin (4/3/2024) mendatang.
Menurut Puan, karena memasuki masa reses, ada sejumlah agenda DPR yang tertunda. Misalnya terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa akan dibahas pada rapat paripurna selanjutnya.
”Sebelum rapat paripurna, kami, pimpinan pimpinan DPR, sudah menerima perwakilan perangkat desa. Mereka memahami, mengetahui, menyetujui proses yang dilakukan. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Desa sudah dilakukan DPR RI melalui badan legislatif bersama pemerintah. Agar mekanisme berjalan baik dan benar, pembahasan selanjutnya dilakukan pada sidang selanjutnya,” ujar Puan dalam rapat yang digelar di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat.
Ia menitipkan pesan kepada anggota DPR agar ketika kembali ke dapil masing-masing menyampaikan informasi ini kepada para perangkat desa. ”Tolong sampaikan ke perangkat desa, ini sudah dibahas. Untuk mengikuti mekanisme selanjutnya, pembahasan akan diteruskan pada sidang paripurna selanjutnya. Informasi ini penting agar DPR tidak dianggap tidak melaksanakan amanat konsitutisi,” katanya.
Puan mengatakan, ia memahami keresahan itu. Namun, menurut dia, pembahasan rancangan undang-undang harus berjalan sesuai mekanisme. ”Kita mempunyai komitmen akan menyelesaikan hal tersebut. Kesepakatan di antara kedua belah pihak untuk saling menghargai dan menghormati,” ujarnya lagi.
Selasa ini, pagi tadi, ribuan perangkat desa kembali mendatangi gedung DPR untuk menuntut disetujui revisi UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Desa. Beberapa hari sebelumnya, aksi ribuan perangkat desa di gedung DPR juga sempat bentrok dengan sejumlah aparat di depan gerbang Gedung DPR.
Sebelum rapat paripurna, kami, pimpinan pimpinan DPR, sudah menerima perwakilan perangkat desa. Mereka memahami, mengetahui, menyetujui proses yang dilakukan. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Desa sudah dilakukan DPR RI melalui badan legislatif bersama pemerintah. Agar mekanisme berjalan baik dan benar, pembahasan selanjutnya dilakukan pada sidang selanjutnya.
Jalan di tempat
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, mendorong agar DPR menyelesaikan sejumlah undang-undang yang selama ini pembahasannya jalan di tempat. Penantian terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, misalnya, sudah berjalan selama 20 tahun.
”Memasuki tahun politik, kami mohon kesediaan dari pimpinan untuk bisa memberikan persetujuannya sehingga kami bisa membahas dengan pemerintah. Di tahun politik ini sangat penting agar kita mendapatkan legitimasi dan tidak dianggap (masyarakat) suka bohong, gitu. Padahal, ada mekanisme dan prosedur yang harus dilakukan,” tuturnya.
Memasuki tahun politik, kami mohon kesediaan dari pimpinan untuk bisa memberikan persetujuannya sehingga kami bisa membahas dengan pemerintah. Di tahun politik ini sangat penting agar kita mendapatkan legitimasi dan tidak dianggap (masyarakat) suka bohong, gitu. Padahal, ada mekanisme dan prosedur yang harus dilakukan.
Pembahasan RUU yang terlalu lama, menurut Luluk, akan menimbulkan kecurigaan akan siapa yang diuntungkan atau dirugikan dari undang-undang ini. ”Sebelum masa sidang kita ini berakhir, Ibu Puan, jadi di bulan Oktober, setidaknya RUU PPRT itu harus bisa kita sahkan,” katanya.
Terpilih kembali
Insya Allah, kita semua terpilih kembali.
Sementara itu, atas nama pimpinan DPR, dan kepada semua anggota DPR, Puan mengajak untuk menyukseskan Pemilu 2024. ”Insya Allah, kita semua terpilih kembali,” kata Puan,
Ia menyebutkan, masa reses ini bersamaan pelaksanaan Pemilu 2024. ”Kita bekerja bersama untuk menegakkan Pemilu 2024 sesuai amanat konstitusi. Kita bekerja demi persatuan bangsa dan negara, dan ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dalam pemilu. Bagi rakyat, pemilu adalah jalan untuk menentukan hidupnya menjadi lebih sejahtera, hidup lebih mudah, dan nyaman,” ujar Puan.
Adapun berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal DPR, daftar hadir pada penutupan Rapat Paripurna DPR hari ini tercatat yang hadir 95 anggota, yang izin 196 anggota, dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR. (DNA)