logo Kompas.id
Politik & HukumMasuk Masa Reses, DPR Akan...
Iklan

Masuk Masa Reses, DPR Akan Lanjutkan Pembahasan RUU di Masa Sidang Mendatang

Memasuki masa reses, sejumlah agenda DPR pun tertunda, di antaranya RUU Desa yang sebelumnya dituntut perangkat desa.

Oleh
DENTY PIAWAI NASTITIE
· 2 menit baca
Ketua DPR  Puan Maharani memimpin rapat paripurna penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024, Selasa (6/2/2024). Dalam rapat itu, Puan mengumumkan masa reses DPR  yang berlangsung pada 7 Februari-4 Maret 2024.
DENTY PIAWAI NASTITIE

Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat paripurna penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024, Selasa (6/2/2024). Dalam rapat itu, Puan mengumumkan masa reses DPR yang berlangsung pada 7 Februari-4 Maret 2024.

JAKARTA, KOMPAS — Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat paripurna penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024, Selasa (6/2/2024). Dalam rapat itu, Puan mengumumkan masa reses DPR yang berlangsung mulai besok, Rabu (7/2/2024), hingga Senin (4/3/2024) mendatang.

Menurut Puan, karena memasuki masa reses, ada sejumlah agenda DPR yang tertunda. Misalnya terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa akan dibahas pada rapat paripurna selanjutnya.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000