logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Duga Dana Hasil Potongan...
Iklan

KPK Duga Dana Hasil Potongan Insentif Pegawai Sebagian untuk Bupati Sidoarjo

KPK akan memanggil Bupati dan Kepala BPPD Sidoarjo terkait kasus dugaan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo.

Oleh
DEFRI WERDIONO, PRAYOGI DWI SULISTYO, RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan kasus pemotogan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, di Gedung KPK, Senin (29/1/2024).
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan kasus pemotogan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, di Gedung KPK, Senin (29/1/2024).

JAKARTA, KOMPAS – Dana hasil pemotongan insentif dari pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, diduga sebagian digunakan untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Kepala BPPD Ari Suryono. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa keduanya untuk klarifikasi.

Dalam jumpa pers, Senin (29/1/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Sebelumnya, Siska ditangkap bersama 10 orang lain dalam operasi tangkap tangan pada 24 Januari 2024. Namun, hanya Siska yang ditetapkan sebagai tersangka.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000