logo Kompas.id
Politik & HukumDatangi Bawaslu Jabar, Ridwan ...
Iklan

Datangi Bawaslu Jabar, Ridwan Kamil Dicecar 30 Pertanyaan

Bawaslu memeriksa Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar Ridwan Kamil terkait laporan dugaan pelanggaran di Tasikmalaya.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 2 menit baca
Ketua Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Jabar Ridwan Kamil seusai menjalani pemeriksaan di Kantor Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat di Kota Bandung, Jawa barat, Senin (29/1/2024). Ridwan diperiksa terkait dugaan pelanggaran netralitas untuk perangkat desa dan politik uang di Kabupaten Tasikmalaya pada 13 Januari 2024.
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Ketua Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Jabar Ridwan Kamil seusai menjalani pemeriksaan di Kantor Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat di Kota Bandung, Jawa barat, Senin (29/1/2024). Ridwan diperiksa terkait dugaan pelanggaran netralitas untuk perangkat desa dan politik uang di Kabupaten Tasikmalaya pada 13 Januari 2024.

BANDUNG, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu memeriksa Ketua Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Jawa Barat Ridwan Kamil dengan 30 pertanyaan pada Senin (29/1/2024). Ridwan Kamil diperiksa terkait dugaan pelanggaran netralitas untuk perangkat desa dan politik uang di Kabupaten Tasikmalaya, dua pekan lalu.

Ridwan Kamil yang biasa disapa Emil ini tiba di kantor Bawaslu Jabar di Kota Bandung sekitar pukul 15.00 WIB. Emil datang sendiri menggunakan jaket berwarna biru langit.

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu

Turut hadir dalam pemeriksaan itu, antara lain, pihak Kejaksaan Tinggi Jabar dan Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar. Emil diperiksa sekitar tiga jam.

Baca juga: Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar Ridwan Kamil

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri memberikan keterangan pers seusai pemeriksaan Ketua Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Jabar Ridwan Kamil di Kota Bandung, Senin (29/1/2024).
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri memberikan keterangan pers seusai pemeriksaan Ketua Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Jabar Ridwan Kamil di Kota Bandung, Senin (29/1/2024).

Pemeriksaan ini buntut dari laporan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan lembaga pemantau pemilu Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia ke Bawaslu Jabar. Para pelapor menyertakan bukti video dugaan pelanggaran.

Emil diduga mengampanyekan visi misi Prabowo-Gibran dan memberikan uang kepada peserta kegiatan Jambore Badan Permusyawaratan Desa di Kecamatan Cipatujah, Tasikmalaya. Acara itu digelar pada 13 Januari 2024.

Iklan

Seusai pemeriksaan, Emil mengatakan, ia datang untuk memberikan klarifikasi terkait kegiatan Jambore BPD di Tasikmalaya. Sikap itu disebutnya sebagai bukti warga negara yang taat terhadap regulasi.

”Saya mengapresiasi Bawaslu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Tidak ada unsur pelanggaran. Saya hadir sebagai undangan dalam kegiatan tersebut,” ucap Emil.

Tampak salah satu mobil peserta Kirab Pemilu 2024 di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023). Kegiatan ini diikuti perwakilan 18 partai politik sebagai peserta pemilu dan ratusan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan serta Panitia Pemungutan Suara dari 30 kecamatan di Kota Bandung.
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Tampak salah satu mobil peserta Kirab Pemilu 2024 di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023). Kegiatan ini diikuti perwakilan 18 partai politik sebagai peserta pemilu dan ratusan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan serta Panitia Pemungutan Suara dari 30 kecamatan di Kota Bandung.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bachri memaparkan, ada 30 pertanyaan yang diajukan kepada Emil. ”Dia mengaku hadir sebagai undangan dan turut menyampaikan pidato terkait program Prabowo-Gibran. Ia juga mengakui memberikan uang saweran sebagai hadiah lomba joget,” ujarnya.

Syaiful menambahkan, pihaknya bersama sentra penegakan hukum terpadu (gakumdu) akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini. Direncanakan, dugaan pelanggaran ini akan diputuskan pada minggu ini.

”Kami akan mengumpulkan bahan dari pelapor, saksi, hingga saksi ahli terkait bukti video. Sebanyak lima saksi telah diperiksa terkait laporan ini,” katanya, menambahkan.

Pengamat politik dari Universitas Katolik Parahyangan, Pius Sugeng Prasetyo.
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Pengamat politik dari Universitas Katolik Parahyangan, Pius Sugeng Prasetyo.

Pengamat politik dari Universitas Katolik Parahyangan, Pius Sugeng Prasetyo, berpendapat, pelanggar aturan berkampanye masih akan terus beraksi apabila belum ada sanksi tegas dari Bawaslu. Para pelaku akan terus melakukannya demi mendapatkan banyak suara.

Oleh karena itu, ia meminta Bawaslu tegas menyikapi semua pelanggaran. Ketegasan akan menjadi modal baik untuk menjamin pesta demokrasi berjalan dengan ideal.

”Bawaslu jangan takut menggunakan kewenangannya untuk mengambil tindakan apabila terjadi pelanggaran. Selama ini, belum terlihat upaya yang memberikan efek jera bagi pelanggar,” kata Pius.

Baca juga: Praktik Politik Uang Terus Terjadi dalam Kampanye di Jabar

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000