Praktik Politik Uang Terus Terjadi dalam Kampanye di Jabar
Bawaslu Jawa Barat mengungkap indikasi politik uang dari 10 orang di tujuh kabupaten dan tiga kota di Jabar. Para pelaku akan terus beraksi apabila belum ada sanksi tegas dari Bawaslu.
BANDUNG, KOMPAS — Sebanyak 10 orang diduga memberikan uang hingga berbagai kebutuhan pokok saat berkampanye di Jawa Barat. Kasus itu akan terus terjadi selama belum ada tindakan tegas dari pengawas pemilu.
”Mereka diduga membagikan uang hingga minyak goreng. Hal itu dilakukan calon anggota legislatif dan tim pemenangannya,” ungkap Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat Muamarullah di Bandung, Jabar, Kamis (21/12/2023).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Muamarullah memaparkan, indikasi politik uang terjadi di tujuh kabupaten dan tiga kota. Daerah itu adalah Kabupaten Bandung, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Subang, dan Sumedang. Selain itu, Kota Bandung, Cimahi, dan Bogor.
Baca juga : Bawaslu Jabar Ungkap 11 Pelanggaran Kampanye di 27 Kabupaten dan Kota
”Mereka yang terbukti terlibat akan dijerat Pasal 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pidana Pemilu. Pidana penjaranya maksimal 4 tahun dan denda senilai Rp 48 juta,” katanya.
Menurut Muamarullah, politik uang hanya satu dari 11 pelanggaran yang ditemukan Bawaslu Jabar di semua daerah selama tiga pekan terakhir. Beberapa di antaranya adalah pemasangan alat peraga kampanye yang menyalahi prosedur di 22 daerah, kampanye terbatas tanpa pemberitahuan di 16 daerah, hingga penggunaan tempat ibadah untuk kampanye di 2 daerah.
”Mayoritas 11 dugaan pelanggaran ini dilakukan calon anggota legislatif. Pelanggaran ini tak hanya akan mendapatkan sanksi administratif, tapi juga terancam pidana umum,” paparnya.
Pengamat politik dari Universitas Katolik Parahyangan, Pius Sugeng Prasetyo, berpendapat, pelanggar aturan berkampanye masih akan terus beraksi apabila belum ada sanksi tegas dari Bawaslu. Para pelaku akan terus melakukannya demi mendapat banyak suara.
Oleh karena itu, ia meminta Bawaslu tegas menyikapi semua pelanggaran. Ketegasan akan menjadi modal baik untuk menjamin pesta demokrasi berjalan dengan ideal.
”Bawaslu jangan takut menggunakan kewenangannya untuk mengambil tindakan apabila terjadi pelanggaran. Selama ini, belum terlihat upaya yang memberikan efek jera bagi pelanggar,” ucap Pius.
Baca juga : Bawaslu Jabar Kaji Pengawasan Sumbangan Uang Prabowo ke Koperasi