logo Kompas.id
Politik & HukumBuron Dua Tahun, Tersangka...
Iklan

Buron Dua Tahun, Tersangka Kasus ”Robot Trading” Viral Blast Global Ditangkap di Bangkok

Buron investasi bodong ”robot trading” Putra Wibowo akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Bangkok, Thailand.

Oleh
DEFRI WERDIONO
· 2 menit baca
Buron investasi bodong <i>robot trading </i>Putro Wibowo dihadirkan pada jumpa pers di Bareskrim Polri, Sabtu (27/1/2024), setelah ditangkap di Bangkok, Thailand.
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Buron investasi bodong robot trading Putro Wibowo dihadirkan pada jumpa pers di Bareskrim Polri, Sabtu (27/1/2024), setelah ditangkap di Bangkok, Thailand.

JAKARTA, KOMPAS — Buron kasus investasi bodong, Putra Wibowo, pendiri robot trading Viral Blast Global, akhirnya diringkus oleh Direktorat Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI. Putra ditangkap di Bangkok, Thailand, dan kini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Bersama tiga terpidana lainnya, Putra memperdagangkan investasi ilegal dengan menggaet lebih dari 11.900 nasabah. Total kerugian yang diderita nasabah mencapai Rp 1,8 triliun. Tiga orang lainnya yang telah berstatus terpidana adalah Rizky Puguh Wibowo (20), Zainal Hudha Purnama (20), dan Minggus Umboh (16).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000