10 Tersangka Teroris yang Ditangkap di Jateng Bagian dari Jamaah Islamiyah
Para tersangka teroris diduga berperan sebagai pemberi dukungan operasional bagi kelompok teroris Jamaah Islamiyah.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kesepuluh tersangka teroris yang ditangkap di sejumlah tempat berbeda di Jawa Tengah berasal dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah atau JI. Mereka tergabung dalam qodimah wilayah timur Jamaah Islamiyah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (26/1/2024), mengatakan, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menangkap 10 tersangka tindak pidana terorisme di beberapa tempat berbeda pada Kamis (25/1/2024). Mereka berinisial M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU, dan MU.
Menurut Trunoyudo, sepuluh tersangka itu bagian dari kelompok Jamaah Islamiyah yang berada di Jawa Tengah. ”Kesepuluh orang kelompok JI ini tergabung dalam qodimah wilayah timur struktur JI,” ujarnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 10 orang terduga teroris di sejumlah lokasi di wilayah eks Karesidenan Surakarta atau Solo Raya. Penangkapan itu dilakukan secara terpisah di empat wilayah, yakni di Karanganyar, Kota Surakarta, Boyolali, dan Sukoharjo.
Menurut Trunoyudo, para tersangka teroris itu diduga berperan sebagai pemberi dukungan operasional bagi kelompok JI. Bentuk dukungan tersebut antara lain memfasilitasi kegiatan yang dilakukan kelompok JI, menyembunyikan anggota kelompok JI yang masuk dalam daftar pencarian orang atau dalam pelarian, dan mencari dana.
Selain itu, mereka diduga juga menyediakan logistik berupa mengumpulkan senjata api ataupun senjata tajam serta mendukung pengembangan kapasitas dan keahlian anggota JI. ”Saat ini penyidik masih mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka,” kata Trunoyudo.
Menurut Trunoyudo, selain memeriksa para tersangka, penyidik Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti serta meminta keterangan ahli tentang barang bukti yang disita.
Pada Desember 2023, di daerah Sukoharjo, Sragen, Klaten, dan Boyolali, Densus 88 juga menangkap sembilan terduga teroris yang berasal dari kelompok JI. Dari penangkapan terduga teroris tersebut, disita sejumlah barang bukti, antara lain 6 pucuk senjata api laras pendek, 10 pucuk senapan angin PCP dengan kaliber 6 milimeter (mm) dan 8 mm, serta 2 anak panah crossbow.
Sejumlan senjata api dan amunisi yang ditemukan di rumah DE di Harapan Jaya, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023) pagi.
Selain itu, disita pula 70 butir amunisi kaliber 5,56 untuk senjata api laras panjang, 107 butir amunisi kaliber 3,8 untuk senjata api laras pendek, serta 69 butir amunisi kaliber 9,9 untuk senjata api laras pendek.
Antisipasi menjelang pemilu
Pengamat terorisme dari Departemen Antropologi Universitas Malikussaleh, Aceh, Al Chaidar Abdurrahman Puteh, berpandangan, gelaran Pemilu 2024 yang sudah tidak lama lagi merupakan salah satu sasaran teroris. Karena itulah, selama setahun terakhir, aparat keamanan gencar menangkap para teroris sebagai langkah antisipatif.
Menurut Al Chaidar, pada Pemilu 2014 terdapat setidaknya sembilan aksi teror yang terkait pemilu. Sementara pada 2019 setidaknya terdapat enam kali aksi teror yang terkait pemilu. ”Mereka (terduga teroris) ini sebenarnya kelompok predator politik. Mereka selalu mencium bau konflik, bau ketakutan, atau kemarahan dari orang-orang. Dan itu sudah merupakan insting mereka,” katanya.
Lebih lanjut menurut Al Chaidar, langkah pencegahan yang dilakukan aparat keamanan sudah tepat. Sebab, anggota kelompok teror seperti JI saat ini bukanlah orang yang tidak berpendidikan, melainkan orang terpelajar yang memiliki kemampuan manajerial dan teknis yang baik. Mereka juga mengikuti perkembangan politik dan Pemilu 2024.