logo Kompas.id
Politik & HukumBawaslu dan Koalisi Damai...
Iklan

Bawaslu dan Koalisi Damai Sepakati Empat Kode Etik Kampanye di Medsos

Melalui deklarasi pemilu damai, sejumlah pihak berkomitmen menghadirkan kampanye pemilu yang bebas dari disinformasi.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
Bawaslu, 18 partai politik peserta pemilu, tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta Koalisi Damai mendeklarasikan Komitmen Bersama Kampanye Pemilu Berintegritas di Media Sosial Pemilu 2024 di Jakarta, Minggu (21/1/2024).
DIAN DEWI PURNAMASARI

Bawaslu, 18 partai politik peserta pemilu, tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta Koalisi Damai mendeklarasikan Komitmen Bersama Kampanye Pemilu Berintegritas di Media Sosial Pemilu 2024 di Jakarta, Minggu (21/1/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Tepat saat kampanye rapat umum atau kampanye akbar dimulai pada Minggu (21/1/2024), Badan Pengawas Pemilu, 18 partai politik peserta pemilu, dan Koalisi Damai mendeklarasikan komitmen bersama dengan menyepakati empat kode etik menghadirkan kampanye pemilu berintegritas di media sosial sehingga ruang publik di jagat maya tetap sehat.

Deklarasi komitmen bersama kampanye pemilu berintegritas di medsos itu digelar di Jakarta. Selain sejumlah pihak yang menyepakati komitmen kampanye berintegritas, acara itu juga turut dihadiri oleh tim sukses dari tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu

Penting untuk memberikan semangat dan dukungan kepada peserta pemilu agar melakukan kampanye dengan baik tanpa politisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, pada 21 Januari 2024 ini, tahapan kampanye sudah boleh dilakukan melalui rapat umum dan media elektronik. Deklarasi kampanye berintegritas di medsos menurut dia juga penting untuk memberikan semangat dan dukungan kepada peserta pemilu agar berkampanye dengan baik tanpa politisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Selain itu, juga agar kampanye terhindar dari hoaks dan kampanye hitam di medsos.

”Ini adalah awal yang baik dalam masa kampanye rapat umum dan di media elektronik. Teman-teman Bawaslu diharapkan bisa menjaga masa rapat umum ini,” katanya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja memberikan sambutan saat acara Komitmen Bersama Kampanye Pemilu di Media Sosial Pemilu 2024 di Jakarta, Minggu (21/1/2024).
DIAN DEWI PURNAMASARI

Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja memberikan sambutan saat acara Komitmen Bersama Kampanye Pemilu di Media Sosial Pemilu 2024 di Jakarta, Minggu (21/1/2024).

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menambahkan, pada masa kampanye, masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya tentang siapa calon pemimpin yang akan mereka pilih. Cara meyakinkan pemilih itu membutuhkan kedewasaan agar dilakukan dalam cara-cara yang patut, penuh kedamaian, dan tidak ada pertikaian.

”Oleh karena itu, komitmen itu menjadi penting dideklarasikan untuk diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia sehingga tidak ada alasan bagi kami pemilu menjadi ajang perpecahan,” ucapnya.

Ketua Presidium Koalisi Damai, Wijayanto, mengingatkan, dasar pengambilan keputusan dalam pesta demokrasi adalah informasi yang diperoleh masyarakat melalui ruang publik, termasuk media sosial. Jika media sosial sarat akan kabar bohong, ujaran kebencian, dan berbagai bentuk disrupsi informasi lainnya, dikhawatirkan yang lahir adalah pilihan politik yang keliru. Bahkan, pengalaman di sejumlah negara menunjukkan bahwa disinformasi dalam bentuk ujaran kebencian bisa menyebabkan polarisasi politik, perpecahan, dan pertikaian bangsa.

”Oleh karena itu, kita perlu memastikan bahwa ruang publik kita terbebas dari disinformasi dan ujaran kebencian menuju Pemilu 2024. Komitmen bersama kampanye pemilu berintegritas itu akan menjadi semacam kode etik kampanye di medsos dari peserta pemilu baik itu parpol, politikus, dan juga platform digital,” jelas Wijayanto.

Baca juga: Kampanye Santun Jamin Pemilu Damai

Iklan

Refleksikan kesadaran

Wijayanto memahami bahwa kode etik itu tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat untuk memaksa mereka yang menandatanganinya untuk mematuhi komitmen itu. Namun, komitmen bersama itu merefleksikan bahwa setiap penanda tangannya memang menginginkan standar etika tertentu untuk dipatuhi bersama untuk diterapkan dalam kampanye pemilu.

Ketua Presidium Koalisi Damai Wijayanto memberikan sambutan saat acara komitmen bersama kampanye pemilu di media sosial Pemilu 2024 di Jakarta, Minggu (21/1/2024). Koalisi Damai adalah gabungan dari 12 koalisi masyarakat sipil yang fokus pada isu kebebasan berpendapat dan berekspresi di dunia maya.
DIAN DEWI PURNAMASARI

Ketua Presidium Koalisi Damai Wijayanto memberikan sambutan saat acara komitmen bersama kampanye pemilu di media sosial Pemilu 2024 di Jakarta, Minggu (21/1/2024). Koalisi Damai adalah gabungan dari 12 koalisi masyarakat sipil yang fokus pada isu kebebasan berpendapat dan berekspresi di dunia maya.

Keinginan itu muncul karena kesadaran dalam mereka sendiri tentang pentingnya informasi yang benar untuk menjadi dasar bagi warga negara untuk memilih demi pemilu berkualitas dan demokrasi bermartabat.

”Pada terang kesadaran inilah, maka komitmen bersama ini sesungguhnya lebih kuat karena muncul dari dalam diri dan bukan dari paksaan dari luar. Semoga Bawaslu dan peserta pemilu menempatkan standar moral tertinggi sebagai dasar untuk melakukan tindakan dan kampanye di medsos,” imbuh Wijayanto.

Komitmen bersama yang akan menjadi kode etik kampanye di medsos itu, antara lain, adalah komitmen bersama untuk melawan disinformasi, komitmen bersama melawan diskriminasi identitas dan ujaran kebencian, serta pelindungan anak, komitmen bersama atas transparansi iklan politik, dan komitmen bersama untuk transparansi informasi.

Dalam komitmen bersama untuk melawan disinformasi, setiap pihak diminta untuk menahan diri dari penyebaran disinformasi terkait kontestasi pemilu, proses pemungutan suara, penghitungan surat suara, dan rekapitulasi surat suara.

Dalam komitmen bersama untuk melawan disinformasi, setiap pihak diminta untuk menahan diri dari penyebaran disinformasi terkait kontestasi pemilu, proses pemungutan suara, penghitungan surat suara, dan rekapitulasi surat suara. Mereka juga diminta menghindari penggunaan alat teknologi dan kecerdasan buatan (AI) untuk membuat akun palsu dan bot, serta dalam penargetan mikro untuk trolling dan perundungan daring, dan sebagainya.

Adapun, dalam komitmen bersama melawan diskriminasi dan ujaran kebencian, serta perlindungan anak, para penanda tangan komitmen diminta untuk menghargai sensitivitas jender dan inklusivitas, serta melindungi hak-hak anak dalam pelaksanaan rangkaian pelaksanaan pemilu. Mereka juga diminta menahan diri untuk tidak melakukan dan menyebarkan ujaran kebencian, pelecehan daring, dan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, etnis, agama, pandangan politik, atau ekspresi jender, dan sebagainya.

Bawaslu, 18 partai politik peserta pemilu, tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta Koalisi Damai mendeklarasikan Komitmen Bersama Kampanye Pemilu Berintegritas di Media Sosial Pemilu 2024 di Jakarta, Minggu (21/1/2024).
DIAN DEWI PURNAMASARI

Bawaslu, 18 partai politik peserta pemilu, tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta Koalisi Damai mendeklarasikan Komitmen Bersama Kampanye Pemilu Berintegritas di Media Sosial Pemilu 2024 di Jakarta, Minggu (21/1/2024).

Dalam komitmen bersama atas transparansi politik, mereka juga diminta mengidentifikasi dengan jelas iklan politik yang dipromosikan, mencantumkan atribusi atau label peserta pemilu pada setiap iklan politik, serta menerbitkan laporan komprehensif tentang iklan politik, termasuk informasi pengiklan, biaya, jangkauan, dan demografi yang ditargetkan.

Baca juga: Adu Gagasan Ekonomi Digital Anies, Prabowo, dan Ganjar, Siapa Paling Disukai Pengusaha?

Terakhir, komitmen bersama untuk transparansi informasi mensyaratkan penanda tangan berkomitmen untuk secara transparan mendeklarasikan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam kampanye pemilu, termasuk memberi label atau keterangan pada konten politik yang dipublikasikan oleh akun medsos peserta pemilu dan tim kampanye yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. Mereka juga diminta untuk memberikan keterangan pada setiap konten yang teridentifikasi dihasilkan oleh AI untuk memastikan kesadaran publik akan konten yang dihasilkan oleh AI.

Ketiga perwakilan dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sepakat untuk berkomitmen dalam kampanye damai berintegritas di media sosial. Deklarasi itu pun disebut mereka tidak hanya dalam bentuk kata-kata, tetapi juga komitmen penuh dalam praktik bermedia sosial.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000