logo Kompas.id
Politik & HukumUang Rampasan KSP Indosurya...
Iklan

Uang Rampasan KSP Indosurya Siap Dibagikan kepada Korban

Sebanyak 1.057 korban KSP Indosurya meminta pengembalian uang mereka berjalan cepat dan transparan.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Ilustrasi kasus penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta
KOMPAS

Ilustrasi kasus penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta

JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan telah mengeksekusi uang rampasan dalam kasus penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam Indosurya. Uang tunai yang siap dibagikan kepada sekitar 6.193 korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK berjumlah Rp 39.493.049.008,64 dan 896.988,43 dollar AS.

Pada Rabu (17/1/2024) dilaksanakan eksekusi oleh Kejaksaan Agung terhadap barang rampasan berupa uang tunai dalam kasus KSP Indosurya sebesar Rp 39.493.049.008,64 dan 896.988,43 dollar AS. Uang yang kini ditempatkan dalam rekening bank tersebut dieksekusi jaksa eksekutor untuk para korban kasus penggelapan dana KSP Indosurya.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000