logo Kompas.id
Politik & HukumSuap Pejabat Indonesia, KPK...
Iklan

Suap Pejabat Indonesia, KPK Kantongi Dokumen Perusahaan Jerman

KPK kumpulkan bahan keterangan terkait dugaan suap perusahaan asal Jerman, SAP, kepada pejabat di Indonesia.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
Warga melintas di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta, Senin (6/7/2020).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Warga melintas di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta, Senin (6/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memperoleh dokumen terkait dugaan suap yang dilakukan perusahaan perangkat lunak yang berbasis di Jerman, System Application and Product (SAP), terhadap pejabat di Indonesia. KPK akan menindaklanjuti perkara ini dengan mekanisme perjanjian bantuan hukum timbal balik.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (16/1/2024) di Jakarta, mengatakan, KPK sudah mendapatkan dokumen-dokumen yang sifatnya umum terkait dengan persetujuan untuk perjanjian penundaan penuntutan, perintah dari The Securities and Exchange Commission (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat, serta ringkasan perkara.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000