Johnny G Plate Pertanyakan Kerugian Negara Proyek BTS 4G
Bekas Menkominfo Johnny G Plate yang telah divonis bersalah di proyek menara BTS masih mempertanyakan putusan hakim.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
Bekas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (kanan) dan bekas Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak (kiri) hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/1/2024).
JAKARTA, KOMPAS — Bekas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mempertanyakan penghitungan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dalam pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G. Johnny menegaskan bahwa proyek tersebut telah diresmikan oleh Presiden dan tidak ada pembengkakan biaya.
Pertanyaan itu muncul saat Johnny dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa Windi Purnama selaku Direktur Multimedia Berdikari Sejahtera dan Muhammad Yusrizki Muliawan selaku Direktur Utama PT Basis Utama Prima di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/1/2024).
Sidang dipimpin ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dengan didampingi Dennie Arsan Fatrika dan Ali Muhtarom sebagai hakim anggota. Selain Johnny, jaksa penuntut umum juga menghadirkan bekas Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak sebagai saksi.
Johnny mempertanyakan kerugian negara tersebut setelah mendapatkan pertanyaan dari penasihat hukum Yusrizki mengapa Johnny tidak melaporkan persoalan di BTS 4G ke Presiden Joko Widodo karena proyek ini sempat mangkrak.
Johnny menjawab bahwa dirinya pun bertanya dalam hati dan pikirannya terkait kerugian negara dalam proyek tersebut yang mencapai Rp 8 triliun. ”(Kerugian negara) itu hitungan datang darimana, tetapi ada dalam dokumen? Namun, pada saat pekerjaan ini selesai dikerjakan dan diresmikan oleh kepala negara, saya bertanya-tanya di mana Rp 8 triliun itu?” kata Johnny.
Ia menjelaskan, dalam pencatatan keuangan Kementerian Komunikasi dan Informatika, ada pencatatan aset Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika di akhir tahun 2021 sebesar Rp 7,3 triliun. Itu berarti terjadi kapitalisasi aset dalam pembukuan negara atau barang milik negara yang sedang dalam pembangunan.
Johnny menegaskan, BTS 4G diresmikan oleh Presiden dan diharapkan bermanfaat bagi rakyat di seluruh wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar yang sudah dilayani dengan sinyal 4G. Karena itu, ia mempertanyakan di mana kerugian keuangan negara yang dituduhkan kepadanya.
Menurut Johnny, tidak ada biaya tambahan dalam proyek pembangunan BTS 4G. Ia menjelaskan, kenaikan harga terjadi setelah ada keterlambatan pembangunan. Biasanya ketika terjadi keterlambatan pembangunan, ada pembengkakan biaya.
Untuk diketahui, Johnny dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi proyek BTS 4G. Ia telah menyatakan banding atas vonis tersebut.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan akan menghitung sendiri kerugian keuangan negara dalam perkara ini dengan berpegangan pada laporan penghitungan kerugian negara yang dikeluarkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurut BPKP, kerugian keuangan negara Rp 8,032 triliun.
Di sisi lain, majelis hakim menimbang ada uang pengembalian dari konsorsium perusahaan penyedia proyek pembangunan BTS 4G Rp 1,7 triliun yang kemudian masuk ke kas negara. Dengan demikian, dari penghitungan majelis hakim, kerugian keuangan negara telah berkurang menjadi Rp 6,25 triliun (Kompas, 9/11/2023).
Galumbang Menak pun menegaskan pernyataan Johnny. Ia mengatakan bahwa semua proyek infrastruktur BTS 4G tidak ada yang terlambat. Model pembangunan proyek ini adalah investasi dan tidak ada pembengkakan biaya.
Ia juga mempertanyakan sudah ada nilai kerugian negara hingga Rp 8 triliun di dalam sidangnya dan Rp 6 triliun di sidang Johnny. Padahal, masa pembangunan proyek tersebut belum selesai. Apalagi, ada dua nilai kerugian negara yang berbeda.
Galumbang menegaskan, proyek pembangunan BTS 4G sudah berjalan dan bisa dinikmati oleh masyarakat di daerah. Sebagai contoh, ia membangun sebagian besar BTS 4G di Papua yang sebelumnya tidak ada internet.