logo Kompas.id
Politik & HukumTunjangan Kinerja TNI...
Iklan

Tunjangan Kinerja TNI Dinaikkan, Panglima TNI Evaluasi Kepangkatan Perwira Tinggi

Tunjangan kinerja TNI dinaikkan agar kesejahteraan prajurit semakin baik. Namun, jenjang kepangkatan pati dievaluasi.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Abdullah Azwar Anas dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan keterangan pers di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Kamis (11/1/2024).
KOMPAS/ZULKARNAINI

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Abdullah Azwar Anas dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan keterangan pers di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Kamis (11/1/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Panglima Tentara Nasional Indonesia membahas wacana kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi prajurit pada tahun ini. Kenaikan tukin untuk meningkatkan kesejahteraan dan semangat kerja prajurit.

Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Abdullah Azwar Anas seusai melakukan pertemuan dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, di Kantor Menpan dan RB di Jakarta, Kamis (11/1/2024). Anas mengatakan, kenaikan tukin merupakan penghargaan atas hasil evaluasi kinerja dan reformasi di tubuh TNI.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000