logo Kompas.id
Politik & HukumTak Akan Ubah Format Debat,...
Iklan

Tak Akan Ubah Format Debat, KPU Akan Lebih Tertibkan Penonton

KPU akan berupaya menertibkan penonton di forum debat capres.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
Ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden berfoto bersama seusai mengikuti debat yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden berfoto bersama seusai mengikuti debat yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum atau KPU tidak akan mengubah format debat calon presiden dan wakil presiden, termasuk meniadakan penonton yang dinilai sebagian masyarakat mengganggu jalannya debat ketiga pada Minggu (7/1/2024) lalu. Selain format debat sudah disepakati tim pemenangan ketiga kandidat, KPU juga belum pernah mengkaji opsi debat tanpa penonton.

Dalam rapat koordinasi evaluasi debat ketiga bersama tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 01, 02, dan 03, Rabu (10/1/2024), KPU mendapatakan sejumlah masukan terkait penyelenggaraan debat.

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu

”Dari pelaksanaan debat ketiga kemarin, secara substansi dan teknis ada masalah yang harus dievaluasi. Tim pasangan calon, baik nomor urut 01, 02, maupun 03 telah menyampaikan masukan secara tertulis,” kata anggota KPU, August Mellaz, seusai rapat.

August Mellaz mengungkapkan, salah satu masukan yang disampaikan tim pasangan calon mengenai ketertiban jalannya debat. Mereka meminta agar panelis dan moderator tidak boleh diganggu seperti yang terjadi saat debat ketiga Pilpres 2024, Minggu lalu. Saat itu, tim pemenangan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mendatangi meja moderator saat jeda debat.

https://cdn-assetd.kompas.id/jt5ZtSRvjFBHTwj3jvvZvxmy6jU=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F03%2F20%2F82ef4a14-efb7-4f2d-b700-9ee985249476_jpeg.jpg

August Mellaz saat ditemui di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).

Persoalan ketertiban lain yang juga disampaikan adalah teriakan yel-yel serta gerakan tangan sejumlah penonton di forum debat. KPU, menurut August Mellaz, akan mengevaluasi agar debat selanjutnya dapat berjalan lebih tertib.

”Apa yang kemudian viral di media tentu kami harus periksa (termasuk umpatan dari penonton yang sempat viral di media sosial akan menjadi bahan evaluasi),” ujar August Mellaz.

Meskipun demikian, KPU belum berencana meniadakan penonton untuk menghindari persoalan ketertiban serupa. Menurut August Mellaz, opsi meniadakan penonton belum dikaji. Namun, KPU tetap akan mengevaluasi agar penonton debat dapat lebih tertib lagi saat mengikuti jalannya debat.

Bagi kami, apa yang sudah kami susun, kami rasa sudah optimal. Untuk format, alur, segmen, termasuk waktu, tidak mengalami perubahan. Kalau ada pihak-pihak lain yang berkeberatan atau mengusulkan format lain, silakan dilakukan, tetapi KPU posisinya di situ.

”Masing-masing catatan dari tim pasangan calon itu sedang kami periksa dan itu akan menjadi catatan bagi kami. Kami juga akan memeriksa sesuai dengan dokumen-dokumen yang kami miliki,” ujarnya.

KPU mengimbau, dalam debat selanjutnya baik semua penonton maupun tamu undangan harus menaati tata tertib yang ada. Selebrasi, yel-yel, ataupun gerakan tangan dimungkinkan pada saat jeda debat. Di luar itu, para penonton dan tamu undangan diminta untuk tenang dan tidak mengganggu jalannya debat.

Iklan

Tak diubah

KPU memang mengevaluasi jalannya debat. Namun, menurut August Mellaz, hal itu bukan berarti KPU akan mengubah format debat. Sebab, format yang sudah dijalankan selama tiga kali debat itu sebenarnya sudah disepakati tim pemenangan seluruh pasangan peserta Pilpres 2024.

”Bagi kami, apa yang sudah kami susun, kami rasa sudah optimal. Untuk format, alur, segmen, termasuk waktu tidak mengalami perubahan. Kalau ada pihak-pihak lain yang berkeberatan atau mengusulkan format lain, silakan dilakukan, tetapi KPU posisinya di situ,” katanya.

Baca juga: ”Perang” Psikologis di Arena Debat Capres

Ketiga pasangan calon presiden-calon wakil presiden rehat sejenak di sela-sela mengikuti debat yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ketiga pasangan calon presiden-calon wakil presiden rehat sejenak di sela-sela mengikuti debat yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga mengatakan, penyelenggaraan debat sudah melalui berbagai macam pertimbangan, pembicaraan kesepakatan juga dilakukan dengan semua tim pasangan calon dan televisi penyelenggara siaran debat. Semua sudah sepakat bahwa debat dibuat dalam enam segmen, yaitu penyampaian visi dan misi program, menjawab pertanyaan yang disiapkan oleh panelis yang ditetapkan oleh KPU, masing-masing calon mengajukan pertanyaan dan dijawab, lalu segmen terakhir adalah pernyataan penutup.

”Jadi, tentang strategi dan substansi jawaban, itu bukan ranah KPU untuk membuat penilaian. KPU menyiapkan forum untuk debatnya. Strategi dan substansinya itu sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan calon dan juga tim pasangan calon,” kata Hasyim.

Hasyim menambahkan, debat adalah salah satu metode kampanye. Yang memiliki hak dan kewenangan untuk menilai kualitas debat dan substansi adalah rakyat sebagai pemilih. Substansi debat itu masuk di pikiran atau hatinya rakyat atau tidak, hal itu sepenuhnya rakyat yang menilai, mengomentari, dan meyakinkan untuk memilih atau tidak.

”KPU tidak akan berkomentar soal itu karena sepenuhnya perdebatan ini adalah kampanye. Kampanye adalah satu kegiatan untuk meyakinkan pemilih untuk memilih dirinya atau meyakinkan visi-misi program. Jadi, sepenuhnya masyarakat atau rakyat pemilih yang akan menentukan berkualitas atau tidak, mengedukasi atau tidak, jawaban atau pertanyaan sesuai tema atau tidak, itu masyarakat pemilih sepenuhnya,” kata Hasyim.

Anggota Komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari
KOMPAS/KELVIN HIANUSA

Anggota Komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari

Menurut Hasyim, jika format debat baru diubah setelah debat ketiga, hal itu justru akan menimbulkan persoalan dan pernyataan. KPU akan mengikuti pola atau pakem yang sudah ada.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi melontarkan penilaian bahwa debat ketiga capres-cawapres kurang mengedukasi penonton. Substansi visi dari setiap calon presiden tidak terlihat. Debat justru memperlihatkan saling serang antarcapres dengan motif personal. Saling serang di debat seharusnya menyasar kebijakan dan visi, bukan serangan personal.

Ke depan, Presiden berharap format debat bisa dikemas dengan lebih baik. Hal ini karena ia memperkirakan bahwa banyak pihak yang kecewa. Debat diminta dilakukan dengan rambu-rambu yang jelas sehingga bisa lebih hidup.

”Saling menyerang enggak apa-apa, tapi kebijakan, policy, visinya yang diserang. Bukan untuk saling menjatuhkan dengan motif-motif personal. Saya kira enggak baik dan enggak mengedukasi,” katanya.

”Yang pertama, memang saya melihat substansi dari visinya malah tidak kelihatan. Yang kelihatan justru saling menyerang yang sebetulnya enggak apa-apa, asal kebijakan, asal policy, asal visi enggak apa-apa,” ujar Presiden Jokowi ketika memberikan keterangan pers di Restoran Kampung Kecil, Kota Serang, Provinsi Banten, Senin lalu (Kompas.id, 9/1/2024).

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000