Presiden: Kenaikan Gaji Pertimbangkan Kondisi Perekonomian Negara
Presiden Jokowi mengatakan, kebijakan kenaikan gaji harus melalui pertimbangan matang sesuai kondisi perekonomian.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara, TNI, dan Polri, harus melalui perhitungan dan pertimbangan matang sesuai kondisi perekonomian negara. Menurut Presiden Joko Widodo, gaji tidak mungkin dinaikkan ketika posisi fiskal sedang tertekan, misalnya seperti ketika terjadi pandemi Covid-19, perang dagang, dan kondisi geopolitik yang tak memungkinkan.
”Ya, situasi fiskal kita, situasi ekonomi, kan, berbeda-beda. Kita memutuskan menaikkan atau tidak menaikkan itu semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” kata Presiden dalam keterangannya kepada wartawan seusai meresmikan jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Senin (8/1/2024).
Presiden menuturkan hal tersebut saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait intensitas atau frekuensi kenaikan gaji di era pemerintahannya yang dinilai lebih rendah dibandingkan dengan era pemerintahan sebelumnya. Perihal kenaikan gaji ini pun sempat disinggung dalam debat ketiga calon presiden pada Minggu (7/1/2024) malam.
Pada debat ketiga calon presiden Pilpres 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum di Istora Senayan, Jakarta, tersebut, calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mengkritik kebijakan terkait kenaikan gaji di era pemerintahan sekarang. ”TNI, tentara kita, polisi kita, semua bekerja luar biasa di lapangan,” ujar Anies.
Terkait hal tersebut, menurut Anies, rasa hormat dan terima kasih harus diberikan karena TNI dan Polri mengerjakan hal-hal yang sulit dan berat. ”Tapi, dari sisi kebijakan, menurut saya, lebih parah. Kenapa? Di era Pak SBY (Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono), kenaikan gaji terjadi sembilan kali. (Sementara) era (Jokowi) ini hanya naik gaji tiga kali dan akan naik nanti, tahun depan, karena menjelang pemilu, mungkin, naik gajinya,” kata Anies.
Menurut Presiden Jokowi, tidak mungkin menaikkan gaji ketika kondisi fiskal sedang tertekan faktor eksternal.
Pertimbangan matang
Menurut Presiden Jokowi, tidak mungkin menaikkan gaji ketika kondisi fiskal sedang tertekan faktor eksternal. ”Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal, misalnya kemarin oleh (pandemi) Covid-19, kemudian oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan, ya, tidak mungkin kita lakukan. Semuanya (diputuskan) dengan pertimbangan-pertimbangan dan kalkulasi-kalkulasi yang matang,” katanya.
Presiden pun berharap kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri pada tahun ini dapat mendorong daya beli dan perekonomian masyarakat. Peraturan terkait kenaikan gaji tersebut akan segera diterbitkan. ”Ya, secepatnya, secepatnya akan keluar. Dan, kita harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian,” ujarnya.