logo Kompas.id
Politik & HukumPresiden: Kenaikan Gaji...
Iklan

Presiden: Kenaikan Gaji Pertimbangkan Kondisi Perekonomian Negara

Presiden Jokowi mengatakan, kebijakan kenaikan gaji harus melalui pertimbangan matang sesuai kondisi perekonomian.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 2 menit baca
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat meresmikan jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (8/1/2024).
KOMPAS/PRIYOMBODO

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat meresmikan jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (8/1/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara, TNI, dan Polri, harus melalui perhitungan dan pertimbangan matang sesuai kondisi perekonomian negara. Menurut Presiden Joko Widodo, gaji tidak mungkin dinaikkan ketika posisi fiskal sedang tertekan, misalnya seperti ketika terjadi pandemi Covid-19, perang dagang, dan kondisi geopolitik yang tak memungkinkan.

”Ya, situasi fiskal kita, situasi ekonomi, kan, berbeda-beda. Kita memutuskan menaikkan atau tidak menaikkan itu semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” kata Presiden dalam keterangannya kepada wartawan seusai meresmikan jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Senin (8/1/2024).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000