logo Kompas.id
Politik & HukumPenyidik Kesulitan Temukan...
Iklan

Penyidik Kesulitan Temukan Alat Bukti Bagi-bagi Uang pada Kasus Korupsi BTS

Sejauh ini ada Menpora Dito dan tenaga ahli Komisi I DPR, Nistra, yang disebut menerima Rp 27 miliar dan Rp 70 miliar.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 2 menit baca
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul Qosasi, ditahan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/11/2023). Achsanul Qosasi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi <i>base transceiver station</i> (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul Qosasi, ditahan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/11/2023). Achsanul Qosasi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika.

JAKARTA, KOMPAS — Hingga saat ini, penyidik Kejaksaan Agung belum memeriksa sejumlah nama yang disebut dalam persidangan turut menerima aliran dana korupsi pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika. Penyidik kesulitan menemukan alat bukti terkait dugaan adanya bagi-bagi uang kepada beberapa pihak.

Dari sejumlah nama yang disebut di persidangan turut menerima uang korupsi pembangunan menara BTS 4G, beberapa di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Edward Hutahaean dan Sadikin selaku swasta, serta anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi. Nama lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Elvano Hatorangan selaku pegawai Bakti Kemenkominfo dan Feriandi Mirza selaku pejabat di Bakti Kemenkominfo.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000